Bantahan Kabag Hukum terkait permasalahan PT. SIPP

Selasa, 12 Juli 2022

BUALBUAL.Com - Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bengkalis, Mohd Fendro Arrasyid, sebut Erick Kurniawan selaku Direktur PT SIPP yang juga Penanggungjawab usaha/kegiatan, tidak pernah hadir.
"Erick Kurniawan yang saat ini berstatus tersangka pencemaran/perusakan lingkungan, sampai saat ini mangkir dari panggilan Penyidik Kementerian LHK RI dengan alasan Sakit," pungkas Fendro.

M.Fendro Arrasyid juga merespon, terkait adanya fitnah terhadap Bupati Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, yang dikemukakan pengacara dari tersangka, menjadi perhatian khusus bagi kami serta 
Jaksa Pengacara (JPN) Kejari Bengkalis.
Hal yang disampaikan pengacara tersangka, sudah merupakan tindakan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis dan Pemkab Bengkalis, dan berita Hoax ini sudah disebarkan melalui sejumlah media,
"Hal ini akan didiskusikan, apakah melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata, serta membuat laporan kepada Dewan Kode Etik Organisasi Advokat, nanti kita lihat upaya hukum yang akan kami lakukan,"pungkas M.Fendro Arrasyid.(Selasa,12/07)

Lanjut Fendro, selain itu kemungkinan  bakal dilakukan pembuatan laporan kepada Dewan Pers Nasional terhadap media media yang telah mempublikasikan berita hoax dan fitnah dalam permasalahan PT SIPP.,
"Berita Hoax terkait issu setoran dan juga berita terkait adanya penyekapan security, itu semua tidak benar sama sekali,"tegasnya.