Bantuan untuk Rumah Ibadah Rp4,4 Miliar Ternyata Belum Dijalankan Pemprov Riau 'Realisasi APBD 2019'

Selasa, 20 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Anggota Banggar DPRD Riau, Aherson, mengatakan bahwa selain sudah membahas KUA PPAS APBD 2020, pihaknya juga sudah mulai membahas draf APBD Perubahan 2019. Dalam draf APBD perubahan tersebut, Aherson mengatakan pihaknya menyoroti anggaran hibah rumah ibadah senilai Rp4,4 miliar yang sudah dianggarkan tahun 2019 namun belum terealisasikan. "Dalam pembahasan APBD Perubahan kita masih menyoroti beberapa persoalan, khususnya dana hibah Bansos untuk rumah ibadah. Nilainya itu Rp4,4 miliar tapi belum direalisasikan di APBD murni 2019. Nah ini yang coba kita bahas di APBD Perubahan," kata Aherson, Selasa (20/8/2019). Politisi Demokrat ini menambahkan, sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui alasan Pemprov tidak mencairkan dana Bansos tersebut. Padahal, tidak ada aturan yang melarang untuk pemberian bantuan tersebut. "Kita juga tidak paham kenapa ini tidak dicairkan. Menurut kami tidak ada aturan yang melarang, ini persoalan niat baik, mau membayar atau tidak. Kalau tidak, kasih alasan pastinya. Jangan masyarakat digantung seperti ini," cakapnya lagi. TAPD sendiri, lanjutnya, beralasan akan membicarakannya dengan gubernur Riau. Saat ini dana Bansos itu masih dibicarakan apakah diusulkan lagi dalam APBD perubahan atau tidak. "Kalau ada pandangan lain atau ada aturan yang membentur, silahkan Pemprov buat suratnya yang menjelaskan ini. Kalau ini tidak bisa dianggarkan bisa digunakan untuk kegiatan yang lain," cakapnya.   Sumber: cakaplah