Banyak Ditemukan Pelanggaran, Kecamatan Bangkunat Dituntut Pemungutan Suara Ulang

Senin, 14 Desember 2020

BUALBUAL.com - Tim Advokat Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 ALB-Erlina melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat atas dugaan kecurangan hampir di setiap TPS yang ada di Kecamatan Bangkunat, Minggu (13/12/2020).

Nurkholis Cahyasa, SH MH selaku Tim Advokat Paslon 02 ALB-Erlina mengatakan, dimana tim kami telah menemukan pelanggaran atau kecurangan di Kecamatan Bangkunat, dalam hal ini kami mempunyai bukti bukti yang kuat. Dan Kami juga telah meneruskan laporan ini ke Bawaslu Pesisir Barat untuk ditindaklanjuti. 

"Dengan adanya temuan ini kami berharap kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat dapat merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Bangkunat, agar terciptanya demokrasi yang adil di Negeri Para Say Batin," ujarnya.

Menurut keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Irwansyah, SH  membenarkan atas laporan dari pihak advokat tim Paslon 02 ALB-Erlina, mereka memberikan informasi awal terkait pelanggaran- pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Kami sebagai pihak Bawaslu menerima atas laporan dari tim Paslon 02 atas temuan atau pelanggaran di Kecamatan Bangkunat dan nanti pihak Bawaslu akan menelusuri atas temuan yang sudah di laporkan dari tim Paslon 02 ini," ungkapnya.