Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Rabu, 16 September 2026

BUALBUAL.COM INHU- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendorong integrasi data pertanahan dan perpajakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan potensi pendapatan daerah sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Inhu dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Inhu.

PKS ditandatangani Plt Kepala Bapenda Inhu, Syaiful Bahri SSos, bersama Kepala Kantah Inhu, Ir Syafrisar Masri Limart ST MAP, Selasa (15/9).

Syaiful Bahri mengatakan, kerja sama tersebut merupakan salah satu inovasi pemerintah daerah dalam menggali sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemanfaatan dan sinkronisasi data.

“Ini bagian dari inovasi untuk menggali dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Dalam kerja sama tersebut terdapat sejumlah ruang lingkup kolaborasi, di antaranya sinkronisasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta integrasi data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan data objek layanan pendaftaran tanah.

Selain itu, kedua pihak akan memanfaatkan data dan informasi perpajakan daerah serta mendukung berbagai program pertanahan, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah lintas sektor, redistribusi tanah, percepatan sertifikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga pendaftaran tanah ulayat atau tanah adat.

Kerja sama juga mencakup dukungan terhadap percepatan pendaftaran tanah dan pemeliharaan data pertanahan, penyediaan data dan informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan dan pendapatan daerah. Dukungan sarana dan prasarana turut masuk dalam ruang lingkup kerja sama.