Barang Asal Malaysia, 18 Kilogram Shabu Diamankan di Dumai dari 5 Tersangka

Selasa, 05 Februari 2019

BUALBUAL.com, Kembali penyelundupan barang haram narkoba jenis shabu berhasil digagalkan di wilayah Riau. Kini Tim gabungan BNN Jatim dan BNN pusat di back up BNNP Riau berhasil tangkap 18 kilogram shabu. Turut diamankan pula 5 orang tersangka yang diduga merupakan jaringan internasional. Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Sabtu (02/02/19) ini dibenarkan oleh Plt Kepala BNNP Riau, AKBP Haldun, saat di konfirmasi riauterkini.com, Selasa (05/02/19). Dikatakannya, jaringan narkoba ini diketahui merupakan jaringan Aldo Sampang. Dimana pelaku ditangkap di jalan Sukarno RT 12 Kelurahan Bukit Kayu Kapur Kecamatan Bukit Kapur Kabupaten Dumai, Riau. "Ada lima tersangka yakni Fe, Ha, AG, Is dan WS," katanya. Diduga barang haram ini berasal dari Malaysia yang masuk melalui selat Malaka, Pulau Rupat hingga ke wilayah Dumai. Dari keterangan pelaku, narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jatim. Saat ini kata Haldun, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNP Riau yang berlokasi di jalan Pepaya Pekanbaru. Meski begitu, Haldun tak merinci bagaimana kronologis penangkapan lima tersangka tersebut. Sedangkan, untuk penyelidikan dan pengembangan masih ditangani langsung oleh penyidik BNN Jatim. Untuk diketahui, berbagai barang bukti diamankan dari tangan para pelaku. Seperti narkotika jenis shabu yang mencapai 18.345 gram dalam 15 bungkus teh cina berwarna hijau, 3 buah tas ransel hitam, 12 unit handphone, buku rekening dan juga beberapa pasport.   Sumber: riauterkini.com / Editor: ucu