
BUALBUAL.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat peningkatan penindakan pelanggaran lalu lintas pada hari ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Jumlah tilang mencapai 541 tindakan, naik 46 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 sebanyak 370 tilang.
Selain penindakan tilang, jumlah teguran juga mengalami peningkatan sebesar 36 persen, dari 650 teguran pada tahun sebelumnya menjadi 881 teguran.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Gathut Bowo Supriyono, mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Menurutnya, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat. Namun, tujuan yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Selama operasi berlangsung, petugas mengintensifkan patroli, edukasi, dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan kecelakaan maupun kemacetan. Lokasi tersebut meliputi kawasan sekolah, persimpangan jalan, pasar, serta titik-titik yang membutuhkan pengawasan lalu lintas lebih intensif.
Selain menindak pelanggaran, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi pengemudi dan kelayakan kendaraan angkutan bersama Dinas Perhubungan serta instansi terkait.
Pemeriksaan infrastruktur jalan turut dilakukan untuk mengidentifikasi kerusakan dan fasilitas lalu lintas yang memerlukan perbaikan guna mendukung keselamatan pengguna jalan.
Gathut juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berkendara. Ia menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI serta melarang anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Menurutnya, keterlibatan keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Ditlantas Polda Riau berharap kepatuhan pengguna jalan semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Riau dapat ditekan.