Baru Jual HP Keburu Ditangkap Polisi, Dua Maling di Pekanbaru Terekam CCTV saat Bobol Kos Mahasiswa

Selasa, 31 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Dua orang pelaku bernama Tri Rizki dan Dodon ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Senapelan, lantaran membobol kos seorang mahasiswa di Jalan Kenanga, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, korban bernama Fabro awalnya datang ke Polsek Senapelan melaporkan bahwa kos yang ditempatinya telah dibobol oleh maling.

"Barang korban berupa 1 unit handphone dan 1 unit laptop yang berada di dalam kamar kos korban hilang dicuri oleh para pelaku," ujar Dany, Selasa (31/8/2021).

Diduga pelaku masuk dari jendela kamar dengan cara merusak daun jendela kamar korban. Aksi para pelaku juga terekam oleh kamera CCTV.

"Diduga pelaku tersebut berdasarkan ciri-ciri nya dari hasil rekaman CCTV bernama Tri Rizki. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19 Juta," lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku Tri Riski sedang berada di rumahnya yang berada di Jalan Kenanga.

Setelah melihat keberadaan pelaku, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Ternyata pelaku kedua bernama Dodon sedang berada di rumahnya yang tidak jauh dari rumah pelaku Tri Rizki.

"Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Setelah diinterogasi, bahwa kedua pelaku telah menjual barang curian milik korban berupa 1 unit handphone ke saudara Kiki (DPO) di Jalan Hasanuddin," ungkapnya.

Sementara 1 unit laptop milik korban ditemukan di rumah pelaku Tri Riski. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan untuk proses lebih lanjut.