Baru Keluar Dari Tahanan, Zainal Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Sabu 1 Kg

Jumat, 07 Desember 2018

BUALBUAL.com, Zainal (34), warga Samarinda ditangkap polisi dalam kasus kepemilikan 1 kilogram sabu. Dia baru saja menyelesaikan hukuman 5 tahun bui di kasus serupa. Zainal bukan wajah baru di bisnis narkoba. Lima tahun lalu dia ditangkap di Bontang. "Dia (Zainal) baru bebas dari Lapas Tenggarong bulan Juli 2018 kemarin," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Markus kepada wartawan, Kamis (6/12). Markus menjelaskan, Zainal ditangkap Rabu (5/12) malam kemarin, setelah polisi mengendus adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Ringroad II, kawasan Air Putih, Samarinda. Dua pria, salah satunya Zainal, datang berboncengan bersama temannya. Salah satunya turun mengambil tas. "Kita geledah, isinya 1 bungkus teh China. Di dalam bungkus teh itu, ada lagi sabu 1 kilogram 3 gram. Langsung kita bawa ke kantor, bersama temannya itu," ujar Markus. "Sabu model begini, biasanya dari China, masuk ke sini melalui Tawau Malaysia. Sabu ini dirupiahkan sekitar Rp 1,3 miliar, dan menyelamatkan sekitar 2.000 orang," tambah Markus. Sementara Zainal, mengaku tidak tahu isi tas yang dia ambil berisi sabu. "Saya ditelepon nomor tak dikenal, mengaku teman saya waktu sama-sama di Lapas kemarin. Tapi ternyata, itu tidak benar," kilahnya.   Merdeka.com