BUALBUAL.com - Wali Kota Batam Muhammad Rudi ikut diperiksa oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lantai 3 Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta Barelang Kota Batam, Jumat (26/7/2019). Muhammad Rudi diperiksa pada hari ke tiga setelah hari pertama Tim KPK memeriksa para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dan hari ke dua Tim KPK meminta keterangan pengusaha pompong Kock Meng, Bos Panbil Group Johanes Kennedy Aritonang dan Bos Citra Buana Group Hartono. Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun. Selain Muhammad Rudi, Tim KPK juga memeriksa enam orang lainnya. Mereka adalah anggota Sekdaprov Kepri, DPRD Kepri, notaris, pejabat Pemprov Kepri dan pihak swasta. "Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019). Tujuh orang saksi diantaranya : 1.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi 2. Anggota DPRD Provinsi Kepri, Iskandar 3. Notaris, Bun Hai,SH.,M.Kn 4. Wiraswasta, Sugiarto 5. Kepala Seksi Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Tahmid 6. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Drs.Firdaus,M.Si 7. Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H.T.S Arif Fadilah. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim KPK terus memperlebar penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur (non-aktif) Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Dua pekan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Pulau Tanjung Pinang, ibu kota provinsi, Rabu (10/7/2019) lalu, mulai Senin (22/9) lalu, tim KPK “berkantor” di Pulau Batam. Informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, rangkaian penggeledahan terpisah di tiga pulau (Karimun, Tanjung Pinang, dan Batam), Selasa (23/7) lalu, dan pemeriksaan terpisah 8 dari 14 pejebat eselon II Pemrprov Kepri adalah bagian dari “shock therapy” yang memanfaatkan momentum OTT Nurdin Basirun. Shock therapy ini melibatkan dua gugus tugas; pertama dari satuan pencegahan, dan kedua dari satgas penindakan. Kedua gugus tugas ini bekerja simultan, terencana, dan dalam unit tim berbeda, namun tetap dalam satu koordinasi. Kamis (25/7) hari ini, kedua tim masih akan melanjutkan kepada 6 enam lagi pejabat eselon II di Mapolres Barelang.