Baru Saja Dilantik Jadi Ketua DPRD Riau, Kini KPK Agendakan Periksa Eet “Terkait Kasus suap Proyek Multi Yers”

Rabu, 09 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Riau baru saja menggelar rapat paripurna beragendakan pengumuman peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Golkar Masa Jabatan 2019-2024, Pada Jumat (20/9/2019). yang lalu. Dilansir dari beritariau.com Isu tidak mengenakan kembali  terjadi di tubuh lembaga dewan perwakilan daerah (DPRD) Riau. Bagai mana tidak Baru saja dilantik menjadi ketua  DPRD Riau, Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Riau, dari Fraksi Golkar, Indra Gunawan Eet. Agenda pemeriksaan itu, terkait kasus suap proyek Multi Yers pembangunan jalan duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang menyeret tersangka Amril Mukminin (AMU) selaku Bupati Bengkalis. Eet Mantan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2009-2014 tidak sendiri, bersama 4 orang rekannya yang menjabat juga diagendakan bakal diperiksa oleh Komisi anti rasuah tersebut. Keempat rekannya tersebut yakni, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014, Muhammad Tarmizi dari Fraksi PPP, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Almi Husni. Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi PKB, Musliadi dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Periode 2009-2014 Fraksi Golkar, Iskandar Budiman. "Ada 5 orang saksi diperiksa untuk tersangka AMU hari ini yang akan diperiksa penyidik," Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada Wartawan, Rabu (09/10/19). Sebagaimana diketahui, penyidik KPK RI sudah menetapkan Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin sebagai tersangka. Dia diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,6 miliar untuk mempermulus jalan nya proyek Multi Yers pembangunan jalan duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. (*) Editor: Ucu