Batalkan Aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru Secara Otoriter, Kapolri Diminta Copot Kapolda Riau

Sabtu, 25 Agustus 2018

Bualbual.com, Kapolri Jenderal Tito Karnavian diminta mencopot Kapolda Riau yang baru menjabat satu hari di Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo karena dinilai sudah melampaui kewenangannya dan membuat gaduh provinsi Riau dengan larangan aksi #2019GantiPresiden. Permohonan itu sampaikan Ketua Presidium Pusat Gamari, Larshen Yunus lewat siaran persnya, Sabtu (25/8/2018). Gamari menilai sikap Kapolda Riau sudah otoriter dan tidak konstitusional. ''Brigjen Eko ini baru sehari menjabat Kapolda Riau, namun pernyataannya sudah sangat kontroversial. Seharusnya kehadiran beliau menyejukkan suasana, bukan justru sewenang-wenang membatalkan Aksi #2019GantiPresiden tersebut,'' kesal Larshen Yunus. Yunus, sapaan akrab dari Ketua Presidium Pusat Gamari itu juga mengharapkan, supaya Kapolri segera menarik kembali jabatan Brigjen Eko. ''Belum apa-apa sudah buat gaduh !, Beliau itu baru sehari menjabat Kapolda Riau, tapi kok sudah begini sih. Jujur saja, kami masyarakat Riau sangat alergi dengan pemimpin yang otoriter seperti ini,'' tegas Yunus. Yunus menyesalkan pihaknya sangat menyesalkan isi dari kata sambutan Brigjen Eko, pada saat acara pisah sambut di Aula Mako Brimob Riau, kemarin (24/08/2018). ''Seharusnya beliau itu tidak sembrono dalam mengeluarkan kata-kata. Beliau itu adalah seorang perwira tinggi Polri, Jendral bintang satu yang sebentar lagi akan jadi bintang dua, tapi kok malah senorak ini gayanya,'' kesal Yunus Perlu diketahui, bahwa Aksi #2019GantiPresiden kembali akan dilaksanakan besok, pada hari Minggu (26/08/2018), bertempat di Pusat jalan Diponegoro Pekanbaru atau tepat di Tugu Perjuangan, depan Kediaman Gubernur Riau. Aksi #2019GantiPresiden sejatinya adalah kegiatan konstitusional, yang berasal dari aspirasi berbagai elemen masyarakat. Kegiatan serupa juga sebelumnya telah dilakukan diberbagai daerah se-Indonesia, baik itu yang menggunakan izin keramaian maupun tanpa izin sekalipun. Aksi ini murni atas dasar inisiatif masyarakat Provinsi Riau, khususnya yang berada di Kota Pekanbaru. Tentunya aksi seperti ini sudah dilindungi oleh Undang-undang, karena memang aksi seperti ini semestinya tanpa menggunakan izin tertulis juga bisa dilakukan, karena memang hanya sebatas penyampaian aspirasi damai saja mengenai nasib kepemimpinan nasional di republik ini. “Ini sudahlah ada surat permohonan izin, ternyata justru muncul pihak yang mempolitisirnya. Ingat ! Kalau memang ada pihak yang bilang makar, darimana alasannya ? Toh ditahun 2019 masyarakat Indonesia juga akan melangsungkan pemilihan umum,''ungkap Yunus. ''Sangat saya sesalkan, akibat dari sikap otoriter Kapolda Riau yang baru ini, aksi akbar tersebut terpaksa ditunda. Padahal jauh-jauh hari sepengetahuan saya, pihak panitia telah melayangkan surat izin keramaian kepada Sat Intelkam Polresta Pekanbaru serta Info terbaru juga menyebutkan, bahwa Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau tidak melarang Pelaksanaan aksi tersebut,'' imbuhnya. Melalui pernyataan persnya, Yunus dkk sangat mengharapkan, agar petinggi Mabes Polri, dalam hal ini Irwasum, Bidang Propam atau bahkan langsung kepada Kapolri, untuk segera menarik kembali jabatan Brigjen Eko selaku Kapolda Riau yang baru seumur jagung. ''Kami minta dan juga kembali mendesak, agar bapak Kapolri yang terhormat, segera meng-evaluasi Jabatan Brigjen Eko. Belum apa-apa saja sudah buat gaduh. Baru sehari jadi Kapolda Riau, sudah berani mengeluarkan pernyataan yang sarat akan kegaduhan. Kami tegaskan sekali lagi, bahwa aksi tersebut tetap akan dilaksanakan,'' tutup Yunus (rls/Gonews.co)