Bawa Barang Haram Jenis Sabu, DS Warga jalan tegar kelurahan pematang pudu diamankan polsek mandau

Ahad, 03 November 2019

Foto: foto tersangka setelah du amankan team Opsnal Unit Reskrim polsek mandau, MANDAU BUALBUAL.COM- Minggu(03/11/19) Pukul 00,30WiB satuan kepolisian Polsek Mandau kembali berhasil menggagalakan peredaran barang haram Narkotika jenis Sabu sabu dari tersangka berinisial DS(26) warga jalan tegar kelurahan pematang pudu kecamatan mamdau bengkalis riau, Tersangaka berhasil di tangkap oleh team Polsek mandau bersama barang bukti Narkotika jenis Sabu sabu di KM 18 jalan lintas duri dumai pasar sidomulyo desa sebanggar kecamatan batin solapan Bengkalis riau, Kapolsek mandau kompol arivin hariyadi.S,IK menjelaskan kornologis penangkapan, Pada hari saptu malam team Opsnal Unit Reskrim polsek mandau melakukan penyelidikan dikarnakan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu sabu di TKP, Setelah beberapa jam setelah itu team kita mengikuti mobil toyota rush warna merah yang saat itu yang di kendarai tersangka, dan tersangka berhasil di tangkap di KM 18 jalan lintas duri dumai di pasar sidumulyo desa sebangar kecamatan batin solapan, Di tkp 2 orang teman tersangka berinsial SB dan AN berhasil melarikan diri, DPO, Setalah di lakukan penggeledahan terhadap tersangka di temukan 2 paket besar di duga narkotoka jenis sabu berserta 1 bual alat hisap Bong juga di temukan di dalam mobil yang di kendarai tersangka tersebut, Adapun barang bukti narkotika jenis sabu sabu tersebut di peroleh darj sudara AN yang kini DPO, Atas perbuatan tersangka ini untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya pelaku beserta barang bukti selanjutnya di bawa kepolsek mandau untuk penyelidikan lebih lanjut,terangnya,*** Editor: Ari Sumber: Binmas polsek mandau,