Bawaslu Bengkalis Temukan Ribuan Warga Tidak Masuk Daftar Pemilih TPS

Rabu, 29 Juli 2020

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis, Riau, menemukan sebanyak 32.234 pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penemuan ini berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Bengkalis terhadap pelaksanaan Pencocokan dan peneltian (Coklit) daftar pemilih Pilkada Bengkalis tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pengawasan kita di lapangan, kita temukan ada 32.234 pemilih yang tidak masuk data AKWK atau masuk daftar pemilih di TPS yang ada," jelas anggota Bawaslu Bengkalis, Usman, Rabu (28/7/2020).

Dijelaskan Usman, terhadap hasil pengawasan tersebut, pengawas pemilu telah memastikan semua pemilih yang tidak masuk dalam A.KWK harus didata oleh petugas pemuktahiran daftar pemilih.

"Sepanjang pemilih tersebut memiliki Kartu Keluarga dan penduduk setempat harusnya mereka masuk dalam data AKWK," tegas Usman seraya menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses coklit ini.

Berikut hasil temuan Bawaslu Bengkalis terkait jumlah pemilih yang belum masuk data AKWK:

1. Kecamatan Bantan: 1.747 pemilih (rekap sementara)

2. Kecamatan Bengkalis: 4.029 pemilih (data rekap sementara)
3. Kecamatan Siak Kecil: 143 pemilih
4. Kecamatan Rupat Utara: 1.593 pemilih
5. Kecamatan Pinggir: 6.923 pemilih
6. Kecamatan Rupat: 1.673 pemilih
7. Kecamatan Talang Mandau: 1.248 pemilih (Data rekap sementara )
8. Kecamatan Mandau: 4.346 pemilih (data sementara)
9. Kecamatan Bukit Batu: 622 pemilih (data rekap sementara)
10. Kecamatan Bathin Solapan: 9.600 pemilih (data rekap sementara)
11. Kecamatan Bandar Laksmana: 310 pemilih (data rekap sementara).