Bawaslu Inhil Ajak Parpol Bersinergi dalam Penyusunan DPT Berkelanjutan

Kamis, 01 April 2021

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mengajak seluruh elemen dan partai politik untuk bersinergi dalam mensukseskan penyusunan Data Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Inhil Muhammad Dong saat mengikuti rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bulan Maret yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (31/03/2021).

"Bawaslu Kabupaten Inhil mengajak seluruh elemen dan Partai Politik (Parpol) untuk bersinergi dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) berkelanjutan ini," Ajak Muhammad Dong.

Ketua Bawaslu Inhil juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Indragiri Hilir akan selalu siap mensupport dari pada kinerja KPU, guna mensukseskan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Dalam waktu dekat kita akan silaturahmi ke KPU Inhil guna membicarakan terkait DPT berkelanjutan ini dan juga kita akan menyurati partai politik untuk ikut serta berperan aktif baik melalui LO partai untuk dapat bersinergi dalam hal mensukseskan data pemilih berkelanjutan ini," ungkap Ketua Bawaslu Inhil yang akrab disapa Pak Dong.

Sementara itu, Koodinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Inhil Rois Habib, SIP menyampaikan berdasarkan Surat Edaran dari Bawaslu Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2021 terkait pengawasan daftar pemilih dalam surat tersebut tertuang instruksi bahwa Bawaslu Kabupaten Kota untuk berkoordinasi dengan KPU, Disdukcapil dan Pengadilan Negeri, guna terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir dan Konprehensif dalam rangka persiapan menghadapi perhelatan Pemilu dan Pilkada kedepannya.

Sedangkan Kordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Indragiri Hilir Zulkifli, memaparkan bahwa data pemilih yang diperbaharui yaitu meliputi data pemilih berusia 17 tahun ke atas yang belum masuk dalam DPT, perubahan status TNI dan Polri serta pemilih yang meninggal dunia dan juga pemilih yang pindah domisili. 

Berdasarkan laporan tanggapan dari masyarakat terkait akurasi data penduduk untuk bulan Maret ini terdapat 105 penduduk yang meninggal dunia, 84 pemilih baru.

Akan tetapi, ungkap Zulkifli, setelah dilakukan verifikasi oleh KPU kabupaten Indragiri Hilir, dari 105 laporan penduduk yang meninggal dunia hanya 52 orang yang terverifikasi berdasarkan nama, NIK, tanggal lahir dan alamat. Begitu juga dengan pemilih baru dari 84 hanya 50 pemilih yang memenuhi persyarat berdasarkan nama dan NIK.

Rapat yang dipandu oleh anggota KPU Kabupaten Inhil ini diikuti oleh Disdukpencapil Inhil, Dinas PMD Inhil dan Partai Politik yang dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi Google Meet.