Bawaslu Inhil: Masyarakat Jangan Takut Sanksi Hukum, Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya 'Politik uang itu merusak'

Jumat, 12 April 2019

BUALBUAL.com, 5 hari lagi kita akan melaksanakan pemilihan umum, untuk memilih DPR, DPD, DPRD dan Presiden dan wakil Presiden. Dengan Pemilu, negara memberikan ruang penghargaan bagi setiap individu warga untuk ikut menetukan siapa pemimpin atau wakil terbaik baginya untuk pembangunan dan kebaikan bersama. Oleh karena itu Ahmad Tamimi selaku anggota Bawaslu Kabupaten Inhil menghimbau seluruh masyarakat mari kita gunakan kesempatan ini dengan baik, melalui cara memberikan pilihan terbaik, bukan pilihan karena janji, uang maupun jenis barang, tapi lebih karena sikap peduli dan pengetahuan baiknya untuk masyarakat. Masyarakat harus jadi pemilih cerdas ungakapnya agar tidak mudah dibohongi. Ahmad Tamimi mengungkapkan, setidaknya ada 6 bahaya politik uang, pertama dapat merugikan calon lain, kedua, melanggara Undang-undang, ketiga diharapkan agama, keempat, membeli harga diri masyarakat dengan mudah dan murah, kelima, dapat melahirkan pemimpin atau wakil yang berpotensi korupsi, keenam, dapat membunuh peluang generasi baik dan cerdas untuk duduk di posisi eksekutif dan legislatif karena tidak punya uang. Tamimi menambahkan, setiap kita memang butuh uang, tapi yakinlah politik uang itu merusak. Ia membayangkan, andai uang jadi tolak ukur orang dalam memilih, maka penjahat dan orang bodohpun akan berpeluang memimpin atau mewakili ribuan orang baik,.mungkin kita tidak ikhlas. Menjelang hari pemilihan ini mari bersama kita sadari hal ini, bahwa kenapa perubahan begitu lambat terjadi, kenapa harapan sulit terwujud. Ini semua ada kaitan erat dengan cara kita memilih. Oleh karena itu, soal pilihan jangan dianggap sepele, karena ini bukan hanya berkaitan soal kepentingan diri sendiri tapi masadepan dan kebaikan orang banyak akan dipertaruhkan dalam pilihan setiap kita. Untuk itu Mari rubah cara memilih, jadilah pemilih yang berkualitas, semua kita wajib sampaikan setiap yang baik kepada sanak saudara kita. Dan kita juga menghimbau kepada seluruh peserta pemilu terutama calon legislatif, mari kita didik masyarakat dengan politik yang bersih, jangan hargai pilihan dan masa depan dengan rupiah, karena terlalu merendahkan. Ditambahkan Ahmad Tamimi, Masyarakat tidak perlu takut dari aspek hukum, apabila mengambil uangnya tidak pilih orangnya tidak ada sanksi hukum bagi masyarakat yang menerimanya jika tidak memilih pihak yang memberikan uang, berdasarkan dari undang - undang no. 7 tahun 2017 tentang pemilu dibunyikam tidak ada sanksi hukuman bagi penerima, yang dikenakan sanksi itu kepada pihak pemberi dan itupun bagi pemberi termasuk dalam kategori yang ditentukan peserta pelaksana kampanye yang terdapat di KPU. Dengan begini ruang pelaku politik uang sesungguhnya semakin sempit, terlebih, peserta pemilu bertambah, pengawas juga 1 TPS 1 orang, jadi kalau didukung dengan kesadaran dari peserta masyarakat maka politik uang akan mudah kita hindari Tutup Ahmad Tamimi.   Editor: ucu