Bawaslu Inhil Proses Laporan Caleg PDIP terkait dugaan Penggelembungan suara di Dapil 4 Kec Belengkong

Sabtu, 27 April 2019

BUALBUAL.com, Terkait dengan laporan dari seorang Calon Anggota Legislatif Partai PDIP Dapil 4 Kabupaten Indragiri Hilir, tentang dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong sedang dilakukan proses. Bawaslu Inhil, M. Dong selaku divisi penindakan Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelembungan suara di TPS 2 Desa Hibrida Jaya Kecamatan Belengkong dilaporakan oleh Caleg PDIP Surya Lesmana dan sudah dilakukan register oleh pihak Panwascam Belengkong dan sudah dilakukan pembahasan pertama sesuai dengan Peraturan Bawaslu. Senin, insyaallah kita akan undang para saksi untuk dilakukan klarifikasi. Terangnya. 27/04/19. M. Dong menambahkan terkait dengan laporan ini dirinya sangat memberikan apresiasi kepada si pelapor yang telah bersedia melaporkan dugaan pelanggaran, selama ini kebayakan masyarakat tidak mau. Ia berjanji akan menelusuri persoalan ini sesuai dengan prosedur yang ada dan akan memprosesnya secara transparan ke publik. Terkait dengan kebenaran laporan atau dugaan tentu dari hasil klarifikasi, kajian serta keputusan pengadilan nantinya akan dapat memastikan permasalahan tersebut. Bawaslu atas nama Sentra gakkumdu sangat berkomitmen untuk menyikapi persoalan ini, terlebih lagi dugaan pelanggaran ini dilakukan oleh oknum penyelenggra tentu sangat memalukan ungkapnya, yang seharusnya penyelenggara itu netral dan berada di tengah-tengah. tutup M. Dong.***