Bawaslu Lampura Gelar Rapat Fasilitasi Tahapan Alokasi Kursi dan Dapil

Sabtu, 10 Desember 2022

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar rapat fasilitasi tahapan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dan Dapil pada Pemilu tahun 2024 bersama Partai Politik.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Cahaya Kotabumi Jalan RPN Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan, Sabtu (10/12/2022).

Rapat tersebut dibuka secara langsung Ketua Bawaslu Lampung yang diwakili oleh Zuheri, SIp, anggota Bawaslu Provinsi Lampung yang didampingi, Ketua Bawaslu Lampung Utara, Hendri Hasim SH didampingi, Agus romdani, S.IP. MH, Divisi Hukum Humas Data dan Informasi. Abdul Kholik .M.Pd, Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga dan Ma'sum Busthomi, S.H. Anggota Bawaslu kabupaten. LU. Divisi : Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Perwakilan Partai Politik.

Dalam Pemaparannya, Zuheri SIp Anggota Bawaslu Propinsi Lampung, menyampaikan terkait Penataan Dapil, Partai Politik agar segera mengusulkan segera ke KPU agar dapat mengkancah Dapil terbaik. Karena tidak menutup kemungkinan dari tahun 2004 mungkin sudah lelah dalam menjelajah 6 Sampai 7 Kecamatan setiap Dapilnya.

"Agar nantinya bisa di buatkan prinsip prinsip Penataan Dapil secara Profesional dan terbaik untuk Kabupaten Lampung Utara," kata Zuheri.

Sementara Narasumber Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, MH menjelaskan, Prosedur Penataan Dapil itu merupakan ranah KPU Lampung Utara, kami Bawaslu sifatnya Hanya Pengawasan saja.

"Kendati demikian lanjutnya, rancangan dan usulan terkait penataan Dapil itu sebelumnya harus dilakukan uji Publik terlebih dahulu," singkatnya.