Bawaslu RI: Selama Pilpres 2019 Berlansung Ada 8 Ribu Pelanggaran

Ahad, 19 Mei 2019

BUALBUAL.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencatat sedikitnya terdapat 8 ribu temuan dugaan pelanggaran pascapenghitungan suara di Pilpres 2019. Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, berbagai pelanggaran tersebut menghasilkan dua hingga tiga ribu lebih pemungutan suara ulang dan pemungutan suara susulan. "Hal itu terjadi akibat pertama yang paling disesalkan Pemilu lanjutan dan susulan karena terkait logistik terlambat dan tertukar. Sehingga kemudian dilakukan lanjutan dan berhasil ada rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti tapi mayoritas ditindaklanjuti," kata Bagja dalam diskusi Polemik MNC Trijaya 'Menanti 22 Mei' di D'Condulate, Jakarta, Sabtu (18/5/2019). Bagja memastikan, pihaknya juga merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang viral videonya karena danya oknum petugas yang mencoblos kertas suara. Bawaslu juga mengapresiasi adanya inovasi yang dilakukan KPU dengan sistem situng. Hanya saja, Bawaslu juga mencatat terdapat ribuan kesalahan entri data dari C1. "KPU terbukti dalam persidangan secata prosedur agak bermaslaah dalam entri data, bukan situngnya, dalam prosedur. Sehingga bukan rumahnya yang dibakar tapi (sistemnya) diperbaiki," ujarnya. Ia menambahkan, sekitar 7.300 kesalahan entri data KPU dalam situng bukan by design. Lagi pula, kesalahan entri data itu bisa diperbaiki lantaran bukan C1-nya yang bermasalah melainkan entri datanya. "Nah, tugas KPU harus perbaiki dari tingkat kecamatan. Tugas KPU menggiatkan kembali uploading C1 kembali sampai dengan di provinsi jadi semua form harus di upload semua kapubaten sudah seleai sekarang," tuturnya.
Editor : Ucu
Sumber : Okezone.com