Bawaslu Riau Instruksikan Jajaran Koordinasi dengan Kantor Pos 'Setop Penyebaran Tabloid Indonesia Barokah'

Sabtu, 02 Februari 2019

BUALBUAL.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memerintahkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota se Riau, untuk saling berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia di wilayah masing-masing agar tidak menyebarluasakan tabloid Indonesia Barokah yang sedang viral karena menyudutkan salah satu pasangan Capres. Anggota Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan bahwa tabloid tersebut jika disebarluaskan akan berpotensi mengganggu terlaksananya Pilpres dan Pileg tahun ini. "Kita minta kepada Bawaslu di daerah agar berkoordinasi dengan kantor pos. Kita juga mengimbau kepada kantor pos jika menemukan tabloid itu agar ditahan dan jangan menyebarluaskan karena berpotensi menganggu pelaksanaan kampanye Pemilu," kata Neil, Jumat (1/2/2019). Ia memaparkan, saat ini suda ada beberapa daerah sudah ditemukan tabloid Indonesia Barokah, yakni Pekanbaru, Kampar, Inhil, Rohul, dan Dumai. Dan pihaknya bersyukur tabloid itu berhasil diamankan dan tidak disebarluaskan. "Pihak Pos juga sudah tahu bahwa tabloid ini tidak bisa disebarluaskan sebab akan meresahkan, jadi kita harap tidak ada yang kecolongan," cakapnya lagi. Niel juga menyebutkan bahwa hasil kajian dewan pers, bahwa tabloid ini juga bukan produk jurnalistik, sehingga ia berharap agar tabloid tersebut tidak menjadi bahan bacaan masyarakat.   Sumber : Cakaplah Editor : Medy