Bawaslu Riau: Jika tak ingin ada Masalah, Kampanye Akbar Jangan Melibatkan Anak-anak

Rabu, 27 Maret 2019

BUALBUAL.com, Kampanye akbar telah dimulai sejak 24 Maret lalu hingga 13 April mendatang. Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa, mengingatkan beberapa hal yang mesti ditaati dalam pelaksanaan kampanye akbar tersebut. "Ada hal yang mesti diperhatikan jika tak ingin ada masalah dan dibubarkan kampanye. Di antarnaya, dilarang membawa anak-anak dalam kampanye. Kemudian dilarang melakukan money politic, memperhatikan ketersediaan lapangan, serta mengurus STTP," papar Neil. Neil juga menambahkan, peserta Pemilu harus memperhatikan zona dan waktu yang telah ditentukan dalam menggelar kampanye rapat umum. "Harus mengikuti dan mematuhi aturan yang ada. Jika melanggar, akan masuk dalam kategori sanksi administratif dan kampanye tersebut bisa dibubarkan Bawaslu," jelasnya.
Sumber : Cakaplah