BAZNas Inhil Rakoor Bersama MUI Inhil Tentang Objek Harta atau Penghasilan Wajib Zakat

Kamis, 20 September 2018

Bualbual.com, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Taja Rapat Koordinasi (Rakoor) bersama MUI Inhil tentang objek harta atau penghasilan wajib zakat, Rabu (20/9/2018). Rakoor tersebut berlangsung lancar, dilaksanakan aula kantor BAZNas Inhil jalan M. Boya, Tembilahan. Ketua BAZNas Inhil HM Yunus Hasby mengatakan pihaknya ingin melakukan sosialisasi harta penghasilan yang menjadi objek bayar zakat. "Karena ada beberapa materi yang kontemporer, itu jadi objek zakat, zakat banyak dari profesi, perkebunan, pertanian, BUMN, PNS dan lainnya," ujar Yunus. Sebelum akan digelar sosialisasi, tim lapangan akan dibentuk dalam Rakoor tersebut bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI. "Target adalah kepada alenia yang jadi objek zakat tersampaikan sosialisasi, ada hal yang wajib zakat, sosialisasi inu semacam dakwah khusus dengan materi zakat," terang Yunus lagi. Pihaknya menetapkan Rakoor tersebut sebagai rapat bulanan yang rutin, setiap awal bulan akan membahas strategi dan mengedukasi masyarakat yang belum banyak tahu tentang zakat hari ini. Selaras dengan itu Ketua Kemenag Inhil H. Azhari juga berharap hasil Rakoor nanti dan ketentuan membayar zakat dalam sosialisasi ke masyarakat dapat menerima memahami dan membayar zakat dengan baik.