BBKSDA Tetapkan Konsesi PT RIA Sebagai Zona Merah, Pasca Konflik Harimau dengan Petani Akasia

Jumat, 31 Mei 2019

BUALBUAL.com - Pasca konflik antara harimau Sumatera dengan manusia pada Kamis (23/5/2019) yang menewaskan Muhammad Amri (43), Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau melakukan beberapa upaya penanggulangan dan mitigasi. Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan bahwa konflik ini telah menewaskan Amri yang merupakan pekerja PT ACUA, kontraktor PT Riau Indo Agropalma (RIA). Amri merupakan warga Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalbar. "Saat kejadian, korban sedang melakukan pemanenan akasia menggunakan chainsaw," ungkap Suharyono pada Jumat (31/5/2019). Sebelum kejadian tersebut, pada awal April 2019 juga sempat terjadi penemuan harimau secara langsung dan tidak langsung oleh warga. BBKSDA bersama PT RIA dan Forum Harimau Kita (FHK) juga sudah melakulan sosialisasi untuk mitigasi konflik dengan harimau. "Namun kejadian yang terjadi baru-baru ini memang cukup mengagetkan. Tapi yang jelas lokasi kejadian sekitar 5 km dari tepi perkampungan dan korbannya merupakan pekerja di kawasan tersebut, bukan petani masyarakat," ungkap Suharyono. BBKSDA Riau juga sudah melakukan patroli dan identifikasi satwa saat menerima laporan. Diperkirakan harimau yang menerkam adalah satu induk betina dan dua ekor anak harimau. "Kita juga memasang camera trap dan menambah papan pengumuman tentang jalur perlintasan satwa tersebut," kata Suharyono. "Kita juga meminta penghentian sementara aktivitas di lokasi dan sekitar dengan radius 2 km sebagai zona merah. Sementara 2 km lagi di luar itu ditetapkan sebagai zona kuning yang dapat beraktivitas di sana dengan sangat hati-hati," papar Suharyono. BBKSDA pun melibatkan beberapa tambahan pasukan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas LHK, dan pihak terkait lainnya di sekitar lokasi. Sebelumnya, karyawan PT RIA, Amri (32), tewas diterkam harimau Sumatra di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pada tubuh korban terdapat luka di bagian leher dan tengkuk. Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, korban bersama delapan rekannya berangkat memanen Akasia milik PT RIA. Sekitar pukul 10.30 WIB, saat rekannya beristirahat di camp, korban tidak kunjung kembali. Setelah setengah jam menunggu akhirnya rekan korban mulai melakukan pencarian. “Para karyawan tersebut melakukan pencarian dibantu alat berat. Kejadiannya Kamis lalu,” ujarnya Ahad (26/5/2019). Setelah beberapa waktu melakukan pencarian, korban akhirnya ditemukan di area perkebunan Akasia di Kanal Sekundar 41 PT RIA, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, kabupaten Indragiri Hilir. Di sekitar lokasi juga ditemukan seekor harimau Sumatra. “Saat ditemukan, korban dalam keadaan telungkup dengan luka di bagian tengkuk dan leher. Diduga korban diterkam oleh satwa harimau Sumatra,” jelas Suharyono. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal langsung dievakuasi ke pelabuhan PT RIA untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Puskesmas Pelangiran. Setelah pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal akibat luka di tengkuk, leher, kepala bagian belakang dan mata sebelah kanan. Atas permintaan keluarga, korban dibawa ke Sambas, Kalimantan Barat. BBKSDA Riau segera melakukan koordinasi dengan Polsek setempat untuk penindakan lebih lanjut. “Kami memberikan apresiasi juga kepada pihak yang sigap melakukan evakuasi korban,” tambah Suharyono. Suharyono mengimbau agar karyawan PT RIA serta masyarakat sekitar untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar TKP. Termasuk juga untuk tidak melakukan pemburuan atau membunuh harimau Sumatra tersebut. “Harimau Sumatra ini merupakan satwa yang dilindungi. Jika ada temuan lainnya kita minta masyarakat untuk segera laporkan ke pihak berwajib,” cakapnya.   Sumber: Cakaplah