Bea Cukai Riau - Bengkalis Amankan Kapal Bawa Barang Ilegal Asal Malaysia

Jumat, 02 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Pihak Bea dan Cukai Bengkalis bersama dengan BC Kanwil Riau dan Kanwilsus BC Kepulauan Riau menindak sebuah kapal pembawa barang ilegal asal Negeri Jiran Malaysia, Rabu (30/9/2020).

Kapal tanpa nama membawa berbagai macam barang secara ilegal itu diamankan di Desa Kedabu Rapat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan mengatakan, penindakan tersebut tergabung dalam kegiatan Patroli Jaring Sriwijaya.

Menurut Ony, penindakan terhadap barang-barang ilegal ini berawal dari Nota Intelijen dan Informasi Tim Kanwilsus BC Kepulauan Riau bahwa akan ada kapal kayu yang datang dari Malaysia dengan muatan bawang merah dan barang campuran lainnya memasuki wilayah Perairan Selatpanjang

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan kegiatan pendalaman informasi dan diketahui bahwa lokasi pembongkaran akan dilakukan di sekitar Desa Melai sampai dengan Desa Senyongkong. Kemudian tim memutuskan untuk melakukan penyisiran sepanjang bibir pantai Desa Melai dan Desa Senyongkong," ungkapnya, Jum'at (2/10/2020).

Setelah melakukan penyisiran selama 3 jam, tim mendapati kapal kayu yang kandas di wilayah perairan Desa Kedabu Rapat. Dengan sigap tim segera melakukan pemeriksaan. Tim mendekati kapal kayu tersebut menggunakan Kapal Patroli BC 10010 namun jarak maksimal hanya 100 meter. Alhasil tim memutuskan untuk menyewa kapal kecil agar dapat merapat dekat dengan kapal kayu tersebut.

"Pukul 05.00 WIB Tim berhasil merapat dan langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim tidak menemukan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) kapal kayu tersebut. Tim juga mendapati kondisi kapal yang sengaja dirusak pada bagian mesin (air cooler) sehingga menyebabkan air masuk ke bagian palka bawah kapal. Tim menemukan papan nama kapal yang sudah dilepas dan bendera Malaysia. Selain itu, tim juga mendapati bahwasanya sebagian muatan kapal yang merupakan bawang merah dan barang campuran lainnya telah dibongkar," terang Kepala Bea Cukai Bengkalis.

Setelah melakukan penindakan, petugas memboyong kapal dan muatan ke Kantor Bea Cukai Selat Panjang. Sampai hari ini belum ada tersangka yang berhasil diamankan dari operasi tersebut.

"Setelah mesin diperbaiki dan air telah dikuras, tim kemudian membawa kapal beserta muatannya menuju Kantor bantu BC Selat Panjang untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.