
BUALBUAL.com - Bea Cukai Tembilahan menggelar Malam Anugerah Sri Gemilang Customs Award 2026 di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman No. 48, Tembilahan Kota, Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (21/10/2026) malam.
Kegiatan yang dikemas dalam konsep malam penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada mitra kerja dan pengguna jasa yang telah berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai Tembilahan. Selain mempererat sinergi antarpemangku kepentingan, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam mendukung penerimaan negara, pengawasan, pelayanan, serta perekonomian daerah.
Acara dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, mitra kerja, dan para pengguna jasa.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja dan pengguna jasa atas kepercayaan, dukungan, serta kolaborasi yang telah terjalin selama ini.
"Penghargaan ini bukan semata-mata tentang siapa yang menerima piala atau disebut di atas panggung. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan bahwa kemajuan sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh apa yang dikerjakannya sendiri, tetapi juga oleh kualitas kemitraan yang dibangunnya," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga memaparkan capaian kinerja Bea Cukai Tembilahan hingga Triwulan III Tahun 2026. Realisasi penerimaan negara mencapai Rp32,29 miliar, melampaui target Rp28,38 miliar atau sebesar 113,78 persen.
Di bidang pengawasan, Bea Cukai Tembilahan berhasil menindak 3,59 juta batang rokok ilegal, sekitar 3,17 kilogram sabu, serta 1.118 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, selain berbagai barang ilegal lainnya.
Nilai barang hasil penindakan tersebut mencapai Rp10,84 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4,53 miliar. Sementara pada sektor fasilitasi kepabeanan, nilai devisa yang difasilitasi mencapai Rp1,42 triliun.
Pada malam penganugerahan tersebut, Bea Cukai Tembilahan memberikan penghargaan kepada berbagai mitra kerja, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, hingga mitra pelayanan kepelabuhanan yang dinilai berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepabeanan dan cukai.
Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah pengguna jasa atas kontribusi terhadap penerimaan negara, aktivitas ekspor, kepatuhan, serta pelaksanaan kegiatan kepabeanan. Kategori penghargaan meliputi importir penyumbang Bea Masuk terbesar, eksportir penyumbang Bea Keluar terbesar, eksportir dengan nilai devisa terbesar, pengusaha Kawasan Berikat terbaik, eksportir teraktif, eksportir pendatang baru, hingga pelaku usaha dengan kontribusi terbaik dalam ekspor UMKM.
Selain penyerahan penghargaan, acara turut dimeriahkan dengan pertunjukan musik gambus dan penampilan komunitas musisi Indragiri Hilir sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya lokal.
Melalui penyelenggaraan Sri Gemilang Customs Award 2026, Bea Cukai Tembilahan berharap sinergi yang telah terjalin bersama seluruh mitra kerja dan pengguna jasa dapat terus diperkuat guna mendukung pelayanan yang berkualitas, pengawasan yang bertanggung jawab, peningkatan kepatuhan, serta pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya.