Begini Kronologi Penangkapan Aktor Riza Shahab

Jumat, 13 April 2018

BUALBUAL.com, Aktor Riza Shahab ditangkap usai konsumsi narkoba bersama empat rekan pria dan satu orang wanita di Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan penangkapan bermula dari informasi adanya penyalahgunaan narkotika yang dilakukan tersangka Rizka, 27 tahun, yang tinggal di Kuningan, Jakarta Selatan. Namun saat anggota Unit 5 Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mendatangi tempat tinggalnya, Rizka tidak ada di rumah. Kemudian diperoleh informasi tersangka berada di Apartemen The Wave, Kuningan, Jakarta Selatan. Pada Kamis (12/4/2018), petugas langsung menuju ke apartemen yang dimaksud sekira pukul 15.00 WIB. Di tempat itu, Riza bersama teman-temannya ditangkap di depan Loby Apartemen The Wave Tower Coral Jakarta Selatan. “Saat di interogasi mengaku bahwa keepat tersangka telah mengkonsumsi narkotika jenis shabu di lantai 23 bersama dengan dua teman lainnya,” katanya, Jumat (13/4/2018). Kemudian dilanjutkan penangkapan dua tersangka lain di Apartemen The Wave lantai 23 unit 23-1A pada Jumat (13/4/2018) dini hari, seperti informasi yang diberikan tersangka sebelumnya. “Saat digeledah ditemukan korek dan bong bekas pakai. Tidak ditemukan narkoba,” kata Kombes Suwondo.   (buserkriminal.com)