Begini Kronologis Penembakan Mati Nelayan Rohil

Selasa, 11 September 2018

Bualbual.com, Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Rokan Hilir menembak mati seorang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pencurian ikan atau "ilegal fishing" di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Senin malam (10/9/2018) mengatakan seorang nelayan yang tertembak pada bagian dada hingga meninggal dunia tersebut bernama Manggor, warga Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. "Kapal (nelayan) berusaha menabrak (kapal yang digunakan polisi) dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas (dengan penembaan) ke arah kapal yang menabrak tersebut," jelas Sunarto. Ia menuturkan insiden penembakan tersebut terjadi pada Minggu malam tadi (9/9) sekitar pukul 22.40 WIB. Penembakan tersebut, kata Sunarto, berawal dari laporan masyarakat akan adanya aksi pencurian ikan yang dilakukan tujuh unit kapal di wilayah perairan Pulau Panipahan dan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir. Polisi yang memperoleh informasi aktivitas "ilegal fishing" berupa pencurian kerang yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara tersebut langsung melakukan penyelidikan. Namun, karena keterbatasan peralatan kapal cepat, polisi akhirnya meminjam kapal milik nelayan untuk melakukan pengejaran. Setibanya di lokasi pencurian ikan, kapal-kapal tersebut langsung melarikan diri. Sementara satu unit kapal lainnya, kata Sunarto, justru berusaha melawan petugas, meski saat kejadian polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara. Kapal yang ditumpangi korban itu, kata Sunarto berusaha menabrak kapal nelayan yang ditumpangi oleh Polisi. Sehingga aparat harus memuntahkan peluru ke arah kapal bernama KM Barokah itu. Selain seorang korban meninggal, dua anak buah kapal lainnya masing-masing berinisial AG dan Iw mengalami luka tembak pafi bagian kepala sebelah kanan dan pinggul. "Dua luka berat masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Sumatera Utara," ujarnya. Selain para pelaku diatas, Sunarto mengatakan dari pengungkapan tersebut delapan pelaku lainnya yang berada diatas kapal turut diamankan polisi. Mereka adalah Su, Iz, NU, Zu, Hy, He, Ka dan Sa. Seluruh nelayan itu merupakan warga asal Sumatera Utara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rokan Hilir. Dari pengungkapan itu, polisi menyita satu unit kapal dan 50 karung kerang sebesar 1,25 ton. Lebih jauh, Direktur Polair Polda Riau, Kombes Pol Hery Wiyanto menjelaskan selain memeriksa para pelaku, jajarannya turut memeriksa intensif para personel Satpol Air yang melakukan tindakan penembakan tersebut. "Petugas masih dalam pemeriksaan," kata Hery. Hery menuturkan bahwa aksi pencurian ikan maupun kerang di wilayah Rokan Hilir acap kali terjadi. Bahkan, dalam beberapa kasus sempat terjadi aksi bakar-bakaran kapal antar nelayan. Untuk itu, dia mengatakan polisi terus melakukan tindakan tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang. Dia menuturkan aksi pencurian kerang yang dilakukan oleh para pelaku tersebut sangat ditentang warga, karena pelaku menggunakan alat sejenis cantrang yang berpotensi merusak biota laut. Penggunaan cantrang dengan cepat akan membuat kerang yang merupakan komoditas utama nelayan di wilayah itu habis. "Ilegal fishing di Pulau Halang dan Panipahan selalu timbul konflik. Kapal ini merusak biota laut. Semua di dasar laut rusak," ujarnya. Sementara itu, Hery menanggapi pemberitaan di media mengutip pernyataan TNI AL Kota Dumai yang menyebut bahwa nelayan tersebut mati akibat di tembak perompak. Dia mengatakan segera berkoordinasi dengan TNI AL. "Memang kita juga membaca di media, ada keterangan dari TNI AL. Saya kira pihak TNI AL masih menyampaikan informasi saja. Tentang kebenaran masih dalam penyelidikan," jelasnya. [don]   Editor : bbc | Sumber : Beritariau.com