Begini Penjelasan Kalapas Pekanbaru, Tolak Tim Polda Riau Masuk untuk Menjemput Napi Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Beredar video di media sosial bahwa Tim Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau berdebat dengan petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Diketahui ternyata kedatangan Tim Dirresnarkoba Polda Riau ingin menjemput tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, namun kedatangan mereka ditolak oleh petugas Lapas.

Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru, Alfonsus Wisnu Ardianto mengklarifikasi peristiwa yang beredar di media sosial maupun dalam pemberitaan.

"Karena kemarin hari libur nasional, dimana kalau hari libur nasional sudah sewajarnya bahwa tidak ada jam kerja dan pelayanan terkait penerimaan tamu dan sebagainya. Kebetulan sekitar pukul 17.00 WIB, kantor kami kedatangan dari Tim Dirresnarkoba Polda Riau terkait akibat dari perkembangan kasus narkoba di luar," kata Alfonsus, Jumat (30/10/2020).

Lanjutnya, kedatangan Tim Dirresnarkoba Polda Riau memerlukan salah satu tersangka yang berada di Lapas Kelas II A Pekanbaru untuk perkembangan kasus narkoba.

"Mereka datang pada intinya bahwa sesuai SOP bahwa setiap yang berkunjung itu dengan keperluan untuk bertemu dengan pejabat struktural itu, harus menunjukkan surat tugas maupun surat pernyataan permohonan. Ternyata dari Tim Polda Riau belum bersedia menunjukkan surat tugas karena ingin bertemu langsung dengan pimpinan baik pejabat struktural maupun Kalapas untuk menyampaikan kedatangan mereka," jelasnya.

Karena itu, terjadi perdebatan argumen, petugas Lapas sudah menghubungi pejabat-pejabat yang terkait untuk datang ke kantor karena ada tamu yang ingin bertemu dari Polda Riau terkait perkembangan kasus narkoba.

"Sambil menunggu pejabat Lapas ke kantor kan membutuhkan waktu yang lama, dikarenakan hari libur, sehingga Tim Polda Riau sedikit agak tidak sabar sehingga mereka kesal dan langsung meninggalkan Lapas, dalam peristiwa itu berkembang menjadi pemberitaan," imbuhnya.

Selain itu, Lapas juga sudah berkordinasi dengan Kanwil Kemenkuhmam Riau, dan Kakanwil langsung berkordinasi dengan Kapolda Riau terkait dengan peristiwa itu.

"Hasil dari kordinasi melalui telepon pak Kapolda sangat memahami dan memaklumi peristiwa tersebut, karena kita masing-masing mempunyai aturan. Kemudian pada pukul 20.00 WIB, sebelum kedatangan Tim Polda Riau kembali ke sini untuk penjemputan, pak Kakanwil sudah melakukan pemeriksaan dengan seluruh jajaran yang terlibat dalam peristiwa tersebut termasuk menyaksikan secara langsung CCTV yang ada di Lapas," tukasnya.

Kemudian Kakanwil juga memberikan arahan kepada pejabat struktural Lapas untuk selalu melaksanakan tugas dengan baik, dan tidak lupa dengan sopan santun terkait dengan penerimaan tamu yang datang ke Lapas.

Pada pukul 20.30 WIB, Tim Polda Riau kembali datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka terkait perkembangan kasus penangkapan narkoba beberapa waktu yang lalu.

"Hasilnya bahwa kami secara bersama-sama memberi ruang kepada Tim Polda Riau untuk bersama-sama mengecek ke dalam baik warga binaan yang dimaksud kemudian barang bukti terkait dengan alat komunikasi. Tersangka atau warga binaan yang dimaksud akhirnya diserahkan oleh Tim Polda Riau," cakapnya.

"Tim Polda Riau sebenarnya menyebut 2 nama warga binaan, tetapi ternyata hanya 1 yang ada di dalam, karena nama yang 1 lagi identitasnya tidak ada sama sekali di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Untuk barang bukti hanya handphone didapat karena barang narkobanya tidak masuk di dalam, yang diminta kebetulan hanya handphonenya," pungkasnya.