Begini Penjelasan MenPAN Tjahjo, Terkait Peminat Sulit Akses Situs Pendaftaran CPNS 2019

Rabu, 13 November 2019

BUALBUAL.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka kemarin (11/11) malam. Namun, calon pendaftar mengalami beberapa kendala karena sulit untuk mengakses website pendaftaran. Terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, mengatakan hal tersebut sudah diatasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Sudah diupdate karena itu kewenangan BKN," kata Menteri Tjahjo di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Selasa (12/11). Dia menjelaskan dengan respon pendaftar yang cukup tinggi, pihaknya pun terus memantau website tersebut. Dengan cara mengecek berkala per hari. "Sudah tiap hari diupdate," kata Menteri Tjahjo. Diketahui, tahun ini jumlah pelamar diprediksi akan naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Jutaan peminat CPNS pun harus siap bersaing untuk lolos ke instansi pilihan masing-masing. Meski tahun ini ada Masa Sanggah, pelamar seleksi CPNS tetap harus menyusun persyaratan dengan teliti agar proses lancar. Segala persyaratannya juga sudah ditulis di masing-masing situs resmi instansi.

Alur Pendaftaran

1. Akses portal: https://sscn.bkn.go.id 2. Buat Akun - Pilih Menu Registrasi - Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK) - Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, e-Mail, Password, Pertanyaan Pengaman - Unggah Pass Foto berlatar belakang merah - Cetak Kartu Informasi Akun 3. Log In SSCN Pelamar Log In ke: https://sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
2 dari 2 halaman

Selanjutnya

4. Daftar Instansi - Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun - Lengkapi Data Pribadi - Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan - Lengkapi data pada kolom yang tersedia - Upload Dokumen dan Cek Resume - Cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 5. Verifikasi Tim Verifikator Instansi melakukan verifikasi dokumen pelamar. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapatkan Kartu Peserta Ujian yang digunakan untuk proses seleksi selanjutnya.
  Sumber: cakaplah