Begini Penjelasan Pemko Pekanbaru Kenapa Insentif Tak Dibayar "Didemo RT/RW"

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - RT dan RW demo di Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru atau eks Kantor Walikota Jalan Sudirman, Rabu (22/1/2020). Mereka menuntut insentif yang belum dibayarkan tiga bulan selama 2019. Mereka ditemui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal dan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono. "Kita menerima apa yang menjadi keinginan RT dan RW. Setelah diterima, Insya Allah kami akan laporkan apa yang jadi keinginam mereka. Akan kami follow up sesuai ketentuan yang ada," kata Syoffaizal. Kata dia, mekanisme distribusi pengeluaran kas daerah ada aturan dan regulasinya. Mulai dari penganggaran, pencairan ada aturannya. "Aturannya ini nggak bisa kita langgar, harus kita penuhi. Kita coba mengakomodir tanpa meninggalkan, melanggar aturan yang ada. Nanti kita minta arahan pimpinan. Kapasitas saya hanya menerima," jelasnya. Ditanya alasan mengapa insentif belum dibayarkan, ia menyebut sesuai Peraturan Walikota (Perwako), insentif dibayarkan tergantung kemampuan keuangan daerah. "Ini kan insentif. Tentu ini tidak bisa kita sampaikan di lapangan, nanti tidak kondusif. Menurut Perwako tergantung kemampuan keuangan daerah. Kalau ada yang tidak terbayar, kemampuan keuangan kita yang tidak memungkinkan," jelasnya. "Itu tidak hanya RT dan RW, tunjangan kinerja (Tukin) PNS pun nggak terbayar. Artinya kondisi sangat pahit. Tukin PNS yang nggak cair saja sembilan bulan yang nggak dibayar," tambahnya. Kata dia, tahun 2020 ini ada aturan baru yang mengatur secara nasional. Kita masih mengantarkan konsep Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Kemendagri. Lanjutnya, kalau mekanismenya untuk tunda bayar, akan diaudit terlebih dahulu. Kemudin ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan masuk neraca utang. "Baru kita masukkan ke perubahan. Di situ nanti baru kita bayarkan. Satu insentif, satu RT Rp500 ribu. Dan RW Rp650 ribu," kata dia. "Kita akan berusaha memenuhilah. Intinya keputusan di tangan pimpinan. Sekitar Rp1,2 miliar secara global per bulan," jelasnya.     Sumber: Cakaplah