Begini Peran Masing-masing, Polisi Tangkap Sindikat Pencurian Minyak Mentah Chevron

Senin, 18 November 2019

BUALBUAL.com - Tim Satgas Zapin Polda Riau berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian minyak mentah (tapping) milik negara yang dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Kedelapan pelaku tersebut mencuri minyak mentah melalui jalur pendistribusian pipa milik PT Chevron. Hal itu diungkapkan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Dirreskrimum Kombes Hadi Poerwanto, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, General Manager PT CPI Sukamto, Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Hariyanto, Kejati Riau dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Ahad (17/11/2019). Kapolda menyebutkan untuk tersangka DP ditangkap pada 27 Oktober 2019, JH ditangkap pada tanggal 31 Oktober 2019 dan tersangkap AM ditangkap pada tanggal 12 November 2019. Sedangkan untuk tersangka BS ditangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir dalam perkara lain dan HU diitangkap di Balam Kabupaten Rokan Hilir dalam perkara lain. "Yang rugi adalah negara, karena minyak ini adalah milik negara. Kerugian juga bukan karena kehilangan minyak namun juga biaya operasional perusahaan minyak," cakap Kapolda. Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 mobil tangki dan juga beberapa selang yang digunakan untuk mengaliri minyak ke mobil tangki tersebut. "Pelaku sudah sangat terorganisir, ada JH yang berperan sebagai penggalangan dana untuk beli pipa dan untuk membuat gua untuk menuju pipa dibawah tanah," jelas Kapolda. Lanjut Kapolda, pelaku yang berperan sebagai pencari tempat yang cocok dan tidak mudah ditemui oleh petugas keamanan ataupun polisi DB dan AL juga sudah diamankan. "Kemudian juga ada pelaku yang spesialis mengebor, AD dan DS juga sudah diamankan. Mereka spesialis ngebor karena pipa yang ada dibawah tanah itu panas," tambah Kapolda. Selain mengamankan penyedia dana dan eksekutor, Polisi juga sudah mengamankan MS yang berperan sebagai supir truk yang membawa minyak mentah hasil curian tersebut. Sementara itu Genaral Manager PT CPI Sukamto, mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian yang sudah membantu Chevron untuk mengungkap kasus Ilegal Tapping ini. "Sebuah prestasi yang luar biasa, kami ucapkan apresiasi untuk pihak kepolisian," bebernya. Akibat dari pencurian minyak mentah tersebut PT CPI mengalami kerugian mencapai Rp.1.909.650.000. Kerugian tersebut ditaksir setelah kehilangan 2.195 Barel minyak mentah, dengan harga per barel sebesar 60 USD. "Sedangkan untuk kerugian yang dialami pihak PT. Chvevron Pasific Indonesia akibat terjadinya tindak pidana pencurian minyak mentah di wilayah hukum Polda Riau selama 1 tahun ini, sebanyak 12.700 barel yang mencapai 762.000 USD dan untuk biaya perbaikan terhadap selang atau pipa yang telah dijebol dan dirusak oleh pelaku kejahatan senilai 1 juta USD," tukas Kepala Departemen Operasi SKK Migas Perwakilan Sumbagut Hariyanto.     Sumber: Cakaplah