Bela Petani Kelapa, Bupati Inhil Kirim Surat ke Menteri Pertanian Minta Tetapkan Harga Kelapa Rp5.000 per Kilogram

Minggu, 17 Mei 2026

BUALBUAL.com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Herman, mengambil langkah konkret untuk menjawab keresahan para petani kelapa dengan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia. Dalam surat tersebut, ia mengusulkan penetapan harga acuan pembelian kelapa bulat sebesar Rp5.000 per kilogram guna melindungi pendapatan petani dari gejolak harga pasar yang selama ini tidak menentu.

Langkah ini dinilai penting mengingat Kabupaten Inhil merupakan salah satu sentra perkebunan kelapa terbesar di Indonesia dengan luas lahan mencapai lebih dari 425 ribu hektare. Ketidakstabilan harga kelapa selama beberapa tahun terakhir dinilai telah menekan kesejahteraan petani dan berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.

Dalam surat bernomor 500.6/245/DISTAN tertanggal 18 Mei 2026 tersebut, Bupati Herman menjelaskan bahwa sektor pertanian, khususnya perkebunan kelapa, memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Tercatat, sektor ini menyumbang sekitar 46,67 persen terhadap distribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Indragiri Hilir.

Surat itu juga memuat gambaran kondisi riil yang dihadapi petani. Dari satu hektare kebun dengan sekitar 120 batang kelapa, produksi panen dalam periode tiga bulan mencapai 1.800 butir. Namun dengan harga jual saat ini, keuntungan bersih yang diterima petani diperkirakan hanya sekitar Rp1 juta setiap panen setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp3,29 juta.

Pemerintah daerah menilai kondisi tersebut tidak sebanding dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan petani. Karena itu, apabila harga acuan Rp5.000 per kilogram dapat diterapkan, maka pendapatan petani diperkirakan meningkat hingga sekitar Rp9 juta per panen. Kebijakan tersebut diyakini mampu memberikan kepastian usaha sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat perkebunan.

Penetapan harga acuan kelapa diharapkan dapat menciptakan stabilitas harga, menjaga keberlangsungan sektor perkebunan kelapa, mendorong peningkatan produksi dan kualitas hasil panen, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis komoditas kelapa di Indragiri Hilir.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, serta Gubernur Riau sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib petani kelapa.

Bupati Herman menegaskan, perjuangan menetapkan harga acuan kelapa bukan hanya persoalan komoditas semata, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup ribuan keluarga petani di daerah itu.

“Kami berharap surat tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh kementerian,” ujar H Herman.