Belum Ada Keterangan Anggota DPRD Inisial A Terkait Pembangunan SPBU, Mengunakan Excavator Bantuan Dinas Perkebunan Prov Riau
Bualbualbual.com - Pekanbaru, Beberapa hari yang lalu sempat dihebohkan salah satu Oknum Anggota Dewan Provinsi Riau Dapil Inhil Berinisial A diduga Salah Mengunakan Fasilitas Satu Unit Alat berat Jenis EXCAVATOR MERK CAT salah satu bantuan dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Di Pergunakan Untuk Penimbunanan Pemabngunan SPBUdi Desa Baya Jaya Kecamatan Kempas.
"Ketika bualbual.com Kamis /11/1/2017 Mencoba ingin mengkomfirmasi kebenaran tersebut namun belum ada keterangan secara resmi dari Anggota Dewan Tersebut
Sebagai mana pemberitaan di publik alat berat jenis excavator sudah beroperasi melakukan kegiatan pekerjaan menimbun tanah di areal pembangunan SPBU, Ini Sudah Menyalahkan Aturan Seharusnya Alat berat tersebut tidak dipergunakan Secara Pribadi, Excavator Bantuan Dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ini Adalah Untuk dipergunakan Kelompok Tani Di Kecamatan Kampas Kok Bisa di pergunakan untuk pembangunan SPBU Ucap Riski Salah satu Mahsiwa Inhil Pekanbaru.
Camat Kempas R Arliansah Memberikan Keterangannya bahwa ia tidak mengetahui jika alat berat bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan SPBU di Desa Bayas Jaya. Namun, dia tidak menampik bahwa pihaknya memang menerima bantuan alat berat dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau.Ungkapnya
Bantuan Excavator pada tahun 2016 yang lalu seharusnya dipergunakan kelompok-kelompok tani untuk membantu masyarakat mengatasi masalah tanaman perkebunan yang mengalami kerusakan Secara administrasi saya belum mengetahui siapa yang mengelola alat berat tersebut. Dan saya juga belum tahu kalau alat berat itu digunakan untuk pengerjaan pembangunan SPBU di Desa Bayas,” Tegasnya
BB.C/ Adit