Belum Genap Setahun, Tanggul Pulo Payung Jebol, Proyek Rp6,7 Miliar Dipertanyakan

Jumat, 18 September 2026

BUALBUAL.com - Muhammad Amri Hasibuan, Koordinator BMA-SU, menyoroti serius jebolnya Tanggul Pulo Payung, Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padang Lawas, yang nilai pekerjaannya mencapai sekitar Rp6,799 miliar dan dilaksanakan oleh CV Naga Star.

Jebolnya konstruksi tersebut sebelum genap satu tahun menjadi alarm keras terhadap kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban proyek yang bersumber dari uang negara. BMA-SU mempertanyakan apakah pekerjaan telah benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu material, metode konstruksi, serta dokumen kontrak.

"Infrastruktur publik bernilai miliaran rupiah tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai proyek untuk menghabiskan anggaran. Ketika konstruksi jebol dalam waktu relatif singkat, publik berhak mendapatkan penjelasan berbasis data: apakah persoalannya faktor alam, kesalahan perencanaan, kesalahan teknis, mutu pekerjaan, atau lemahnya pengawasan,” tegas Muhammad Amri Hasibuan.

BMA-SU meminta Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja rekanan dan tidak memberikan ruang bagi perusahaan yang terbukti tidak memenuhi standar profesional untuk kembali mengerjakan proyek pemerintah. Jika berdasarkan pemeriksaan resmi ditemukan pelanggaran kontraktual atau ketidakmampuan memenuhi persyaratan pekerjaan, sanksi sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa harus diterapkan, termasuk kemungkinan daftar hitam (blacklist) terhadap pihak yang memenuhi unsur untuk dikenai sanksi tersebut.

BMA-SU juga mendesak Kejaksaan Negeri Sibuhuan melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut untuk memastikan apakah terdapat dugaan kesalahan teknis, pelanggaran kontrak, kelalaian pengawasan, atau unsur lain yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami meminta persoalan ini jangan berhenti pada perbaikan fisik. Yang harus diperiksa adalah akar persoalannya. Kalau ternyata ada penyimpangan, harus ada pertanggungjawaban. Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan secara terbuka kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan teknis,” ujar Amri.

BMA-SU mengingatkan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bahwa jebolnya infrastruktur ini merupakan peringatan keras agar proses pemilihan dan penunjukan rekanan ke depan benar-benar mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak, kemampuan teknis, serta kapasitas perusahaan.

Uang rakyat harus melahirkan infrastruktur yang berkualitas, bukan pekerjaan yang kembali menjadi beban rakyat.