
BUALBUAL.com - Harapan jutaan warga di kawasan pesisir Riau untuk mendapatkan akses pelayanan publik yang lebih dekat dan pemerataan ekonomi semakin menemui titik terang. Langkah memekarkan wilayah ini mendapat suntikan tenaga baru setelah Bupati Bengkalis, Kasmarni secara resmi menyerahkan surat dukungan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Penyerahan dokumen bernomor 100.1.3/Tapem-Setda/29 tersebut berlangsung di Duri pada Kamis (1/10/2026). Kasmarni menyerahkan langsung mandat itu kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Provinsi Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP), Norhamsyah Abdul Wahab.
Dalam salinan surat yang diterbitkan pada 28 September 2026 itu, tergambar jelas alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis merestui pemekaran. Keputusan ini bertumpu pada keinginan kuat untuk mendorong kemajuan wilayah dan mengefektifkan jalannya roda pemerintahan daerah.
"Pemkab Bengkalis memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ini atas pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelas Kasmarni melalui keterangan tertulis dalam salinan surat tersebut.
Masuknya dukungan dari Bengkalis menjadi tonggak penting penyelesaian persetujuan dari tingkat kepala daerah. Sebelumnya, deretan pemimpin wilayah mulai dari Wali Kota Dumai, Bupati Rokan Hilir, Bupati Kepulauan Meranti, hingga Bupati Siak telah lebih dulu menerbitkan surat rekomendasi serupa. Hal ini juga diperkuat oleh dukungan tertulis dari DPRD Kota Dumai dan DPRD Kabupaten Rokan Hilir.
Turut hadir menyaksikan momen penyerahan tersebut, Ketua DPRD Bengkalis, Septian memastikan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya akan segera menyusul langkah pemerintah daerah. Ia berjanji akan memproses kelengkapan administrasi tersebut dalam waktu dekat.
"Paling lama seminggu kira-kira, dukungan dari DPRD Bengkalis untuk pemekaran Riau bagian pesisir akan keluar," janjinya di hadapan para pengurus BPDOB-RP.
Saat ini, perjuangan BPDOB-RP tinggal merampungkan dukungan resmi dari DPRD Kepulauan Meranti, DPRD Siak, dan DPRD Bengkalis. Secara paralel, mereka juga bersiap membidik rekomendasi dari Gubernur Riau dan DPRD Riau sebagai pintu gerbang pengajuan ke pemerintah pusat.
Ketua BPDOB-RP, Norhamsyah Abdul Wahab menyambut baik sikap proaktif para kepala daerah di pesisir Riau. Menurutnya, surat dari Pemkab Bengkalis ini menjadi dokumen berharga untuk melangkah ke tahap krusial selanjutnya.
"Surat ini akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," paparnya.
Ke depan, Norhamsyah menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dan bergerak cepat menggesa penyusunan naskah akademik serta Rancangan Undang-Undang (RUU).
"Harapan kita seluruh proses ini dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan dukungan dari semua pihak terkait," pungkasnya.*