Berani Membawa Perempuan, Asrama Putra Anambas Tanjung Pinang Di Grebek Warga

Senin, 28 November 2016

Bualbual.com - Tanjung Pinang,  Lantaran memasukin perempuan diatas jam normal bertamu, Asrama Putra Kabupaten Anambas yang berada di Jalan Kijang Lama, Kilometer Enam Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) digrebek warga setempat pada Jumat (25/11) dini hari, baru-baru ini. Penggrebekan itu sendiri dibenarkan oleh Lurah Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Feri Ismana. Kepada Prokepri.com, Feri menceritakan bahwa penggrebekan terjadi pada dua malam yang lalu (Jumat 25/11) dini hari,red). “Kejadiannya di Asrama Putra Anambas di Jalan Kijang Lama RT 2, RW 3. Atas laporan dari pada warga, bahwa asrama itu sudah sering terjadi bertamu lewat dari pada jam bertamumnya. Cuma kemaren itu memang sudah diintai sama warga, jadi tinggal momen waktu yang pas ketika anak itu bawa perempuan masuk ke dalam asrama anambas itu, langsung digerebek sama pemuda dan warga disitu,” ungkap Feri. Feri mengatakan, sewaktu digrebek, warga bersama lurah mendapatkan enam orang perempuan dan satu laki-laki berada di dalam asrama putra Anambas tersebut. “Informasi sewaktu di tempat lokasi kejadian, itu mahasiswa anambas. Dia bawa kawannya yang perempuan. Tetapi ,menurut pengakuannya tidak ada niat apa-apa. Dia hanya menitipkan sementara, mau diantarkan pulang kerumahnya masing-masing ke kos-kosannya. Cuman ditumpangkan sementara didalam asrama itu. Tapi, apapun alasannya kan warga gak terima, jam segitu bawa perempuan masuk kedalam asrama. Cuman ini kurang kontrol dari pengelola asrama juga gitu, kenapa dibiarkan, jam bertamu diatas jam 12 itu kan tak boleh,” sambung Feri. Untuk mengamankan situasi, Feri bersama warga menghubungi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). “Untuk mengamankan anak-anak ini, kami langsung menghubungi Satpol PP dan mereka turun ke lokasi plus mengamankannya ke Mako Satpol. Disana mereka buat surat pernyataan dari Satpol PP yang harus mereka tandatangani. Mereka terdiri dari enam orang perempuan dan satu laki-laki. Surat pernyataan itu sifatnya teguran awal. Kalau memang dia masih melakukan hal yang sama, akan kita tindak tegas. Kalau bisa nanti kita laporkan ke Bupati Anambasnya gitu, kalau Asrama ini tak layak dipertahankan dan tak usah dioperasionalkan lagi,” ancam   BB.C/prokepri.com