
BUALBUAL.com, BENGKALIS – Diduga menguasai narkotika jenis ganja kering, tiga orang pemuda di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin (2/11/2026) malam.
Ketiga orang tersebut diamankan di lokasi berbeda dalam satu rangkaian pengungkapan kasus narkoba.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa, mengungkapkan penangkapan tersebut kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (3/11/2026) siang.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin malam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Asrama Tribrata, Gang Gian Nam, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.
"Anggota kita mendapat informasi terkait ada dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jalan Asrama Tribrata Gang Gian Nam Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau. Dari informasi ini tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi Senin malam sekitar pukul 20.10 WIB," terang Kapolsek.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial YS. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan enam paket narkotika jenis ganja yang berada di dasbor motor sebelah kanan.
"Enam paket ganja ini diamankan di dasbor motor sebelah kanan. Saat diinterogasi YS mengaku barang haram tersebut didapat dari rekannya berinisial BKA," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan BKA.
Petugas mendatangi rumah BKA di Jalan Asrama Tribrata, Gang Abdul Rahman, Kelurahan Pematang Pudu, yang tidak jauh dari lokasi penangkapan YS.
Saat didatangi petugas, BKA diketahui sedang bersama rekannya berinisial AP.
Tim Opsnal kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis ganja kering.
"Sembilan belas paket tersebut terdiri satu paket sedang, satu paket besar dan tujuh belas paket kecil. Seluruhnya ditemukan di dalam lemari, serta dua paket lagi diamankan di dalam sebuah tas selempang," jelas Kapolsek.
Selanjutnya, BKA dan AP bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan demikian, tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan tersebut masing-masing berinisial YS, BKA, dan AP.