Beredar Kabar Masa Jabatan Gubri dan Wagubri Riau Berakhir 20 Februari 2023? Ini Penjelasan Pemprov

Senin, 26 Desember 2022

BUALBUAL.com - Beredar berita bahwa masa jabatan gubernur Syamsuar dan wakil gubernur Riau Edy Natar Nasution dipercepat menjadi 20 Februari 2023, setahun lebih cepat menurut masa jabatannya, menjadi konsekuensi Pemilu serentak 2024.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sampai kini   belum menerima surat resmi berdasarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yg dipercepat satu tahun jadi 20 Februari 2023.

Setdanrov Riau bagian Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Muhammad Firdaus, melalui Kepala Bagian Otonomi Daerah, Tri Jumarsa Jalil saat dikonfirmasi terkait AMJ Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir dalam 20 Februari 2023 menyampaikan, terkait hal tersebut belum pasti.

"Informasi itu belum pasti (warta yang tersebar AMJ Gubernur Riau 20 Februari 2023). Lantaran menurut Kemendagri sendiri berkata sampai akhir Desember 2023," istilah laki-laki  yang akrab disapa Yoyo itu, Senin (26/12/2022).

Yoyo berkata, jika terkait AMJ Gubernur dan wakil Gubernur wilayah yang  berakhir pada 2023 akan disurati oleh Kemendagri.

"Nanti pihak Kemendagri akan menyurati seluruh Pemprov yang kepala wilayah dan wakil kepala wilayahnya masa akhir jabatan berakhir pada tahun 2023," terangnya.

Ditanya usulan perlop (Cuti) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau bila menyatakan maju dalam Pilkada 2024 buat melaksanakan kampanye, Yoyo menyatakan, tiga bulan hingga empat bulan sebelum AMJ.

"Kalau tak keliru 3 sampai empat bulan sebelum AMJ. Itu ada diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," ungkapnya