Beredar Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Terdiri 7 Kab/Kota, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?

Selasa, 13 Desember 2022

Surat Usulan Pemekaran Provinsi Sumatera Tengah/F: Tangkapan Layar di Medsos

BUALBUAL.com - Sejumlah Kabupaten/kota di tiga Provinsi (Sumbar, Riau, dan Jambi) diusulkan menjadi satu Provinsi, Sumatera Tengah. 

Wacana Provinsi baru di pulau Sumatera tersebut diusulkan oleh H Zulfikar Atut Dt Penghulu Besar sebagai Ketua inisiator dan H Masful sebagai Sekretaris, kepada Presiden Joko Widodo, berdasarkan surat nomor  01/XII/IPST-2022 tanggal 27 Oktober 2022.

Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam Provinsi Sumatera Tengah itu, adalah Kabupaten Kuansing (Riau), Dharmasraya, Sijunjung, Solok Selatan (Sumbar), Muaro Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh (Jambi) diusulkan menjadi satu provinsi dengan nama Sumatera Tengah. Tujuh daerah itu bila digabungkan sudah akan memiliki penduduk 1.847.000 jiwa dengan luas daerah 23.170 km persegi.

Sementara alasan pemekaran yang tertuang dalam surat tersebut adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga berkaitan dengan peningkatan pelayanan, percepatan ekonomi daerah, pengelolaan daerah dan peningkatan keamanan masyarakat.

''Kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat di 7 Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Sumbar, Riau dan Jambi,” demikian isi surat.

Kendati baru sebatas inisiasi, para inisiator dalam suratnya juga menyebutkan bahwa usulan tersebut membutuhkan kajian. 

''Tentu semuanya kami serahkan ke pemerintah pusat untuk melakukan kajian. Dengan harapan dapat melahirkan provinsi baru yang bernama Sumatera Tengah," demikian bunyi kalimat penutup dalam surat tersebut.

Para inisiator pun juga meneruskan surat inisiasi Provinsi Sumatera Tengah kepada Ketua DPR RI, DPD RI, Mendagri, Gubernur Sumbar-Riau dan Jambi. 


Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan oleh Liputanoke.com Berjudul: Heboh! Surat Usulan Provinsi Sumatera Tengah Beredar, Kuansing Bakal Lepas dari Riau?

​​​​​