Berhasil, ranperda RPJMD 2021 - 2026 sah jadi perda

Senin, 20 Desember 2021

BUALBUAL.COM INHU-Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengapresiasi dengan sahnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  menjadi Peraturan Daerah (Perda) 2021 - 2026, Senin sore.

Dengan telah di paripurna Perda  oleh 29 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, selanjutnya akan di sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

"Jika sudah dievakuasi dan mendapat persetujuan, maka semua tinggal pelaksanaannya," kata Bupati Rezita.

Oleh karena itu, berharap sama - sama memperjuangkan. Program pembangunan lima tahun mendatang tergambar jelas didalamnya, ini sesuai dengan visi dan misi Indragiri Hulu kedepan.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura yang diwakili oleh Wakil DPRD Suwardi Ritonga sebagai pemimpin paripurna mengatakan, agenda sidang paripurna RPJMD Inhu 2021 - 2026 sudah masuk tahap paripurna.

"Setelah dibahas oleh tim Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Inhu," ujarnya.

Sedangkan, Juru Bicara sekaligus Ketua  Pansus A DPRD Inhu Dodi Irawan menyebutkan, rekomendasi Pansus A, RPJMD Inhu 2021 - 2026 menyetujui walaupun ada sedikit perubahan.

"Semua itu untuk kebaikan, dokumen daerah yang berisi visi dan misi pembangunan daerah telah disetujui," sebutnya.

Walaupun, dalam pembahasan RPJMD, memakan waktu satu bulan, dengan melibatkan instansi terkait dan tenaga ahli. ***