Berikut Daftar Nama Paslon Terpilih Di Pilkada Serantak Tahun 2018

Selasa, 24 Juli 2018

BUALBUAL.com, Berdasarkan dari keputusan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia "KPU RI" di keluarkan jakarta tanggal 23 juli 2018 nomor 737/PY.03-SD/03/KPU/II/2018. Prihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil wali Kota Tahun 2018 di Makamah Konstitusi. Untuk Melakukan Sidang Pleno KPU di seluruh Provinsi dan Kab/kota se Indonesia dan menetapkan Paslon Pemenang Pilkada. Berikut nama-nama paslon terpilih dalam pilkada serentak pada 27 Juni Tahun 2018.    Reporter: Ucu