Berikut Ini Alasan Nama Bupati dan Wabup Inhil Tidak Masuk Dalam 10 Orang Pertama di Vaksin Covid-19

Ahad, 10 Januari 2021

Ilustrasi/Net

BUALBUAL.com - Terkait tidak masuknya nama bupati dan wakil bupati kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dalam 10 orang pencanangan vaksinasi Covid-19 pertama di daerah Inhil.

"Melalui Kepala Dinas Kesehatan Inhil dr. Afrizal Darmawan, Mengatakan untuk Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa dilakukan vaksinisasi dikarena sudah lewat umur 59 Tahun kalau untuk wakil bupati memang beliau mempunyai factor komorbid." Jelasnya. 09/01/20.

Memang sasaran pertama semua pejabat di Pemkab serta tokoh masyarakat. tidak hanya itu saja, tetapi ada juga perwakilan organisasi profesi seperti organisasi Ikatan Doketer Indonesia (IDI) dan lain-lain.

"Nanti sebelum di lakukan vaksinasi kita chek dulu kesehatan dan labornya apakah mereka layak untuk divaksinasi, kalau layak barulah kita lakukan," ungkapnya.

Karena Bupati dan Wabup sudah melebihi umur 59 Tahun, untuk dari pimpinan daerah kemungkinan di wakili oleh sekda, kalau sekda tidak bisa mungkin di wakili Asisten atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kadinkes.

"Terkait waktu pelaksanaannya, dr Afrizal Darmawan menyebutkan, pencanangan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan tanggal 14 Januari 2021 serempak se-Indonesia."

Infonya di pusat dulu tanggal 13 oleh Bapak Presiden, di daerah baru tanggal 14 dan pelaksanaan vaksinasi nakes tanggal 15 Januari 2021," pungkasnya.