Berikut Kronologi Penangkapan 5 Penjudi Togel di Kedai Kopi Cafe Shop Selatpanjang

Kamis, 21 Januari 2021

BUALBUAL.com - Reskrim Polres Meranti kembali meringkus 5 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel), Selasa (19/01/2021) malam.

Pengungkapan kasus ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto, Rabu (20/01/2021) pagi.

"Kelima terduga pelaku itu kita amankan di Jalan Tebingtinggi Kelurahan Selatpanjang Kota, pada pukul 22:00 WIB. Mereka diamankan oleh unit Pidum Sat Reskrim Polres," kata Kapolres.

Adapun terduga pelaku berinisial Sm alias Acai (31), AE alias Iyan (37) , Rs alias Acik (17), Fa (17), dan Es (37).

Kronologi penangkapan, lanjut Kapolres, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi bahwa telah terjadi penjualan nomor judi togel di kedai kopi Cafe Shop 168 di Jalan Tebingtinggi, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi.

"Tim melakukan penyelidikan terhadap penjualan nomor judi togel tersebut, dan menemukan Sa alias Acai sedang bermain dan dibantu Rs dan AE sedang meenyerahkan uang hasil perjudian kepada 2 orang pemenang yakni Fa dan Es," ujarnya.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan, kata Kapolres, yakni uang tunai Rp3.584.000, dari hasil penjualan nomor judi togel Sa alias Acai. Selain itu, uang tunai Rp480.000 dari hasil kemenangan togel yang belum diambil oleh pemenang juga diamankan.

Kemudian, uang tunai dari hasil kemenangan judi togel milik AE alias Iyan sebesar Rp200.000 bersama 2 lembar kertas pembelian nomor togel, dan uang tunai Rp140.000 dari hasil kemenangan judi togel milik Es serta 1 lembar kertas pembelian judi togel turut diamankan.

"Tak hanya itu, kita juga mengamankan semua BB lainnya yang berhubungan dengan aktifitas togel itu. Pelaku bersama BB sudah kita amankan di Mapolres Meranti guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.