Berikut Nama 12 Provinsi Jadi Lokasi Pengguna Medsos Rawan Isu SARA di Pilkada

Rabu, 31 Januari 2018

Bualbual.com, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 12 provinsi masuk kategori tinggi penggunaan media sosial dalam isu Pilkada 2018. Isu ini berkaitan dengan politik identitas SARA. "Dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada 2018, sebanyak 12 provinsi masuk kategori tinggi tingkat penggunaan media sosial dalam menangkap isu-isu terkait pilkada, termasuk terkait isu politik identitas (SARA)," ujar Abhan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018). Tidak hanya dalam tingkat provinsi, potensi konten SARA juga terdapat di setiap kota/kabupaten. Ia mengatakan sebanyak 38 daerah masuk kategori rawan tingkat tinggi, sedangkan 63 daerah masuk kategori sedang. "Di tingkat kabupaten bahkan potensi penggunaan konten SARA hampir marak terjadi di semua daerah. Sebanyak 38 daerah masuk kategori tinggi tingkat penggunaan sosial media untuk isu-isu pilkada di tingkat kabupaten/kota," kata Abhan. "Sementara sebagian besar memang masuk kategori sedang sebanyak 63 daerah. Daerah dengan kategori sedang dan tinggi ini termasuk ke kelompok potensial rawan terjadinya ketegangan di sosial media terkait isu-isu pilkada," sambungnya. Abhan mengatakan daerah berpotensi rawan penggunaan media sosial ini telah dimasukkan ke Indeks Kerawanan Pemilu. "Hal ini berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2018," jelas Abhan. Daerah dengan kerawanan penggunaan media sosial provinsi dengan kerawanan tinggi terdapat pada: 1. Sumatera Utara 2. Nusa Tenggara Barat 3. Sumatera Selatan 4. Kalimantan Barat 5. Kalimantan Timur 6. Maluku 7. Maluku Utara 8. Riau 9. Jawa Barat 10. Jawa Timur 11. Bali 12. Sulawesi Tenggara. Sedangkan untuk provinsi dengan kerawanan sedang adalah: 1. Papua 2. Lampung 3. Jawa Tengah 4. Nusa Tenggara Timur 5. Sulawesi Selatan Adapun kabupaten dengan potensi rawan tertinggi adalah: 1. Tabalong 2. Konawe     Sumber: detik.com