Berkas Belum Lengkap Kasus Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah'

Selasa, 12 Maret 2019

BUALBUAL.com, Kejari Karawang menyatakan berkas kasus ibu-ibu kampanye ' Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' masih P18 (belum lengkap). Hal itu diungkapkan Kajari Karawang, Nurhayatie setelah 7 hari dilakukan penelitian oleh tim beranggotakan 7 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Berkasnya sudah P18, kita juga sudah memberitahukan secara resmi kepada pihak penyidik Polres Karawang dan masih ada waktu untuk melengkapi berkas yang dianggap kurang itu," ungkap Nurhayatie, Senin (11/3). Untuk proses selanjutnya, lanjut dia, ada tahap P19 dan P21. Saat ini, Kejari Karawang masih fokus bekerja terkait tahapan P18 terhadap berkas kasus yang menyita perhatian publik. "Semoga saja sebelum masa deadline waktu yang diberikan oleh Kejari, pihak penyidik sudah melengkapi berkas yang kurang itu," katanya. Polisi menetapkan tiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) sebagai tersangka dugaan kampanye hitam. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Karawang. Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.   Sumber: Merdeka.com