Berkedok Jual Sembako, Pemilik Warung di Inhu Ini Juga Jual Sabu

Kamis, 28 Januari 2021

BUALBUAL.com - Selain membuka usaha warung kebutuhan harian, ternyata ada para pemain narkoba yang memanfaatkan warungnya untuk bertransaksi narkoba. Seperti yang dilakukan seorang pria di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), disamping buka warung harian, dia nyambi jual sabu-sabu.

Untung saja aktifitas terkutuk ini cepat tercium oleh unit Reskrim Polsek Peranap, Selasa (26/1/2021) pukul 02.30 WIB, sejumlah personel Polsek Peranap berhasil mengamankan WA alias Wowo (42) warga Kelurahan Peranap kedapatan menjual sabu di warungnya.

Terkait pengungkapan kasus narkoba ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu (27/1/2021) malam membenarkan diringkusnya seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Peranap .

Dikatakan Misran, Selasa dini hari pukul 01.30 WIB unit Reskrim Polsek Peranap mendapat informasi dari masyarakat di sebuah warung tak jauh dari portal PT. RAU Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. 

Atas perintah Kapolsek Peranap, AKP Cecep Sujapar SH, beberapa orang personel unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Peranap Aipda Yusmar SH melakukan penyelidikan di sekitar warung itu. Pukul 02.30 WIB dilakukan penggerebekan, Wowo langsung diamankan. Saat digeladah, polisi menemukan paket sabu di dalam kotak rokok.

Selain itu, polisi juga menemukan dompet warna putih di bawah bantal kamar Wowo, begitu dibuka, dalam dompet itu berisi 6 paket sabu-sabu siap edar.

"Total barang bukti sebanyak 9 paket sabu-sabu siap edar, dengan berat kotor 1,46 gram, kini tersangka dan BB telah diamankan di Polsek Peranap," pungkas Misran.