Bermotto Subuh Berkah, Akmal SH: Di Inhil Pertama Kali Melahirkan PPS-Riau

Ahad, 16 Februari 2020

BUALBUAL.com - Bermotto “Subuh Berkah“ dengan visi Mewujudkan Perkumpulan Pedagang Subuh Provinsi Riau yang Bersinergi Bersama Pemerintah dan Misi Membebaskan pungutan-pungutan liar bagi pedagang,  Dapat bekerja sama dengan pemerintah setempat agar terwujud pasar yang aman dan tertib, Dapat menstabilkan harga bahan pokok di pasar dan Dapat mewujudkan pasar yang bersih. Sekelompok pedagang pasar di Ibukota Kabupaten Indragiri Hilir (Tembilahan) menggagas mendirikan sebuah organisasi yang dinamai “Perkumpulan Pedagang Subuh (PPS) Riau”. Wadah yang menyatukan kesamaan niat yang dibentuk dalam lingkup wilayah provinsi Riau ini resmi berdiri didasarkan surat keputusan MENTRI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA Nomor AHU-0001101.AH.01.07. TAHUN 2020  tertanggal 14 Februari 2020. "Menurut ketua PPS Riau, Arfandi, PPS atau organisasi pedagang bermottokan “subuh berkah” ini diharapkan akan menjadi wadah untuk berinteraksi secara legal antar pedagang subuh serta pihak diluar pedagang subuh." Jelasnya. Pendirian organisasi juga dimaksudkan untuk memaksimal jual beli yang lebih baik dan kompetitif dalam menstabilkan harga bahan pokok dipasaran,kemudian sebagai wadah pembinaan bagi seluruh pedagang subuh agar lebih kreatif lagi dalam memajukan setiap usaha yang berkaitan dengan perdagangan di pasar, serta menjadi jembatan yang memfasilitasi tiap anggota pedagang subuh dalam berkomunikasi antar sesamanya maupun pihak diluar pedagang subuh. “Dengan semua itu kita berharap akan terciptanya Pasar yang Aman, Tertib, Bersih dan terhindar dari pungutan-pungutan liar. Untuk niat ini kita awali pergerakannya dari pedagang pasar subuh di Kabupaten Indragiri Hilir,” Ujar Arfandi. Disamping hal itu, ditambahkannya, pembentukan Perkumpulan Pedagang Subuh ini juga di harapkan mampu menjadi pilar  yang mampu berdiri bersama Pemerintahan untuk lebih memajukan serta mensejahterakan seluruh masyarakat. “Tak lupa pula di harapkan dengan adanya perkumpulan ini bisa menjadi promosi untuk lebih memperkenalkan Pasar Subuh sebagai destinasi perdagangan, khususnya di Indragiri Hilir.” Akhiri Arfandi. Tambah Akmal SH, yang juga salah satu dewan pendiri dan penasehat hukum PPS-RIAU mengatakan, Pertama saya memberi apresisai degan terbntuknya Perkumpulan pedagang Subuh (PPS), harapan kami ini bisa mewujudkan pedagang subuh yang sejahtera dan diakui keberadaannya terkhusus di kabupaten inhil, selama ini banyak pedagang kurang mendapatkan perhatian lebih oleh pemda khususnya pedang subuh di inhil. Akmal SH, mengharapakan pemda setempat juga memberi perhatian lebih Agar perkumpulan Pedagang Subuh ini di kabupaten Inhil akan menjadi contoh di kota lain khususnya di riau, dan perkumpulan pedagang subuh pertama dan satu satunya lahir di Riau yaitu Inhil, serta di perkuat dengan telah mempunyai legalitas hukum, dari kemenkumham. Papar Akmal SH.     Reporter: Ucu