Bernarkah.... Penanganan kasus di Dunia jurnalis banyak Yang tak kunjung tuntas

Kamis, 28 Desember 2017

Bualbual.com, Jurnalis kerap menjadi sasaran tindak kekerasan para oknum yang merasa tak terima dengan pemberitaan yang menyangkut dirinya. Banyak kasus kekerasan terhadap para pewarta ini yang penanganan hukumnya tak kunjungan tuntas. Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Indonesia, Hesthi Murthi menyampaikan ada beberapa kasus kekerasan menimpa jurnalis pada 2016 namun tak dituntaskan hingga akhir 2017 ini. Hal ini harus menjadi catatan penting aparat penegak hukum. "Ini menyangkut penyelenggara negara. Kasus di Medan 2016 yang korbannya dua orang, salah satunya perempuan sampai saat ini kasus baru satu berkas yang masuk ke peradilan," jelasnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, 27/12/17 Berkas yang telah masuk ke pengadilan itu ialah kekerasan yang dialami jurnalis laki-laki. "Kasus yang menimpa jurnalis perempuan kami mendapat kabar semakin kabur dan ada kemungkinan tak akan dilanjutkan ke proses hukum karena alasan saksi dan bukti," kata Hesthi. Kekerasan yang dialami jurnalis di Medan itu yang dilakukan oknum TNI harus menjadi catatan Panglima TNI yang baru. Selain itu kasus kekerasan yang dialami salah seorang wartawan di Bangkalan, Madura pada 2016 juga belum berlanjut sampai saat ini. Padahal Polres Bangkalan telah menetapkan satu tersangka tapi berkasnya belum dilimpahkan ke kejaksaan. "Perkembangan kasusnya sangat-sangat lambat," sesalnya. Pihaknya menilai para penegak hukum tak serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis walaupun telah ada saksi dan barang bukti yang cukup. "Tapi prosesnya lama sekali," tambahnya. Ada juga kasus yang telah sampai vonis pengadilan. Hanya saja vonisnya terhadap pelaku atas kasus ancaman pembunuhan terhadap wartawan itu hanya penjara tiga bulan dengan percobaan enam bulan. "Ini catatan yang perlu mendapat perhatian dari penegak hukum," tegas Hesthi. Hesthi menyebutkan kendati tahun ini kasus kekerasan menurun dibanding 2016, dari 81 kasus menjadi 61 kasus, tapi bukan berarti kualitas kekerasan berkurang. Tahun ini AJI mencatat kasus tertinggi ialah kekerasan fisik seperti dipukul dan ditampar. Ancaman pembunuhan dan ancaman tindak kekerasan tapi jumlahnya hanya enam kasus. Daerah dengan kasus kekerasan terhadap jurnalis ialah Papua dengan temuan delapan kasus pada 2017. "Papua masih tinggi delapan kasus. Selain kekerasan fisik, masih tertutup akses peliputan oleh jurnalis asing," kata Hesthi***(mdk/fik)