Berperan Majukan Desa, Anggota DPR RI Abdul Wahid Dukung RUU BUMDes

Jumat, 15 Januari 2021

BUALBUAL.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mendukung Rancangan Undang-Undang Tentang Badan Usaha Milik Desa (RUU BUMDes) yang diusulkan pemerintah sebagai salah satu RUU prioritas yang masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk tahun 2021.

Hal ini diungkapkan Abdul Wahid Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKB saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis sore (14/1/2021).

Menurut Abdul Wahid, Fraksi PKB memberikan pertimbangan BUMDes sangat berperan bagi kemajuan dan kesejahteraan desa.

"Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang baru saja disahkan, BUMdes diharuskan untuk berbadan hukum. Hal itu tentu memberi ruang bagi BUMDes untuk dapat berkembang lebih luas dalam mengembangkan potensi yang ada di desa. Kita tahu bahwa BUMDes sangat diharapkan dapat berperan untuk kesejahteraan dan kemajuan Desa," papar politisi muda PKB ini.

Lebih lanjut Wahid juga mengatakan dengan berbadan hukum tersebut, BUMDes lebih leluasa untuk mengakses dukungan dari pihak luar.

"Dalam hal pengembangan potensi desa dengan status badan hukum tersebut, BUMDes dapat mengusahakan untuk memproleh dukungan modal, baik dari lembaga keuangan maupun dari pihak ketiga yang tertarik untuk berinvestasi," lanjut Wahid lagi.

Selain itu, dikatakan Wahid lagi, BUMDes berperan dalam menopang pembangunan nasional dari pinggir, khususnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, dengan memaksimalkan segala sumber daya, serta potensi desa, agar menjadi lebih produktif dan bernilai ekonomis.

"Oleh sebab itu, FPKB mendukung terkait RUU ini," tutup Wahid.