Bersama KPU Dan Bawaslu, Bupati Rohil Tandatangani NPHD Pilkada 2020

Rabu, 02 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Bertempat di Mees Pemda.Jalan Perwira Bagansiapiapi. Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu Rohil, Senin  di Mess Pemda, Jalan Perwira, Bagansiapiapi. Penandatanganan NPHD tersebut langsung disaksikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan serta Anggota KPU Riau. Dalam penyampaian nya, Bupati Rohil menyebutkan, penandatanganan NPHD ini yang pertama sekali melaksanakan nya adalah Kabupaten Rohil. Bahkan sebutnya, mungkin nomor dua dari seluruh Indonesia. Alhamdulillah hari ini kita melakukan penandatanganan naskah NPHD terkait dengan program kegiatan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Rohil, sesuai laporan ketua KPU, Rohil merupakan perdana, katanya. Bupati menerangkan, selama ini antara pemerintah daerah dan KPU serta Bawaslu selalu melakukan koordinasi yang baik dalam setiap kegiatan pesta demokrasi. Untuk tahun 2020 lanjutnya, semua kegiatan yang sudah dirancang sesuai dengan aturan yang ada di KPU maupun Bawaslu Kabupaten Rohil sudah mulai bergerak untuk melakukan persiapan persiapan-menghadapi pemilihan kepala daerah. Makanya hari ini kita tanda tangani nota NPHD dan sekaligus tahap pertama, sebutnya. Khusus untuk KPU sebut Bupati, Pemkab Rohil memberikan anggaran untuk operasional sebesar Rp 1,3 Milyar lebih. Sementara Bawaslu kita berikan anggaran sebesar Rp 730 juta untuk anggaran tahun 2019, tuturnya . Sementara untuk anggaran tahun 2020 ungkapnya lagi, untuk KPU Pemkab Rohil menghibahkan anggaran sebesar Rp 32 Milyar lebih dan untuk Bawaslu sebesar Rp 17 Milyar lebih. Alhamdulillah saya pikir ini suatu kebersamaan yang baik bagaimana rokan hilir untuk bisa lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang,paparnya. Bupati juga menambahkan, pemerintah daerah akan segera menghibahkan tanah serta gedung kepada KPU Rohil, yang mana sampai saat ini Gedung yang dipakai oleh KPU masih milik Pemda Rohil. Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam penyampaian nya mengingatkan agar dana hibah yang telah diberikan Pemkab Rohil dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dalam pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Dana hibah ini harus menyelamatkan kita didunia dan akhirat, jangan sampai dana ini dikorupsi, dengan dana tersebut gunakan sebaik-baik nya, jangan sampai ketua dengan anggota tidak solit dan saling cemburu, tandasnya.   Editor  : Edisupriadi.