Berujung Jalur Hukum Bidan Tampar Dokter RSUD Indrasari Inhu

Ahad, 15 April 2018

BUALBUAL.com, Sempat luput dari perhatian, ternyata kasus bidan tampar dokter yang sempat menghebohkan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih terus berlanjut di jalur hukum. Bahkan, pasca laporan yang dilakukan pihak RSUD Indrasari Inhu dan IDI Inhu, sejumlah saksi sudah di panggil dan dimintai keterangan di Polsek Rengat Barat. Masih tetap ditempuhnya jalur hukum, untuk penyelesaian kasus bidan M yang diduga menampar seorang dokter yang bertugas di RSUD Indrasari Inhu berinisial NP pada Selasa (27/3/18) bertempat di ruang UGD RSUD Indrasari Inhu, disampaikan Riswidiantoro KTU RSUD Indrasari Inhu kepada riauterkinicom melalalui selulernya Ahad (15/4/18). "Masih, masih tetap berlanjut dan tetap ditempuh jalur hukum untuk penyelesaianya. Bahkan sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan di BAP setelah laporan resmi yang dilakukan RSUD Indrasari dan IDI Inhu," tegasnya. Diungkapkan Riswidiantoro, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya dari pihak Polsek Rengat Barat, sebab secara mekanisme pihak RSUD Indrasari Inhu telah melaporkan secara resmi pada Polsek Rengat Barat. Berlanjut tidaknya kasus ini tergantung Polsek Rengat Barat. "Hingga saat ini belum ada perdamaian terkait laporan yang telah dilakukan RSUD Indrasari dan IDI Inhu. Kami juga masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah kami lakukan," ungkapnya. Sementara itu dihubungi terpisah Kapolsek Rengat Barat Kompol Suryadi melalui selulernya mengatakan, laporan RSUD Indrasari Inhu terkait dugaan penamparan yang dilakukan bidan M terhadap seorang dokter yang bertugas di RSUD Indrasari Inhu berinisial NP pada Selasa (27/3/18) bertempat di ruang UGD RSUD Indrasari Inhu, masih dalam proses dan tidak menutup kemungkinan untuk memediasi kedua belah pihak. "Masih tetap proses dan siap memediasi kedua belah pihak, baik terlapor maupun korban. Namun karena terlapor masih melaksanakan tugas dinas dari instansinya di Lampung, proses ini sedikit tertunda. Pada prinsipnya proses ini tetap berjalan," jelasnya. Sebagaimana diketahui, bidan M yang merupakan bidan senior dari Puskesmas Sipayung yang saat ini bertugas di Dinas Kesehatan Inhu harus berurusan dengan polisi, setelah IDI Inhu dan RSUD Indrasari Inhu melaporkanya akibat perbuatan tidak menyenangkan dan mencederai profesi dokter yang dilakukanya. Kepada seorang dokter berinisial NP yang tengah bertugas jaga dan pelayanan di UGD RSUD Indrasari Inhu pada Selasa (27/3/18). ***   (riauterkini.com)